Pesta Sabu di Kantor DPRD Metro
2 Anggota Pol PP Metro Coba Hilangkan Barang Bukti Sabu saat Ditangkap Polisi
ada temuan plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu sisa pakai di meja tamu DPRD Kota Metro
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: wakos reza gautama
Kasat Narkoba Polres Kota Metro Ajun Komisaris Junaidi mengatakan, kedua tersangka berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di kantor DPRD Metro.
Kedua tersangka dibekuk di Jalan Yos Sudarso, Mulyojati, Senin (27/1/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan keduanya merupakan tindaklanjut dari penemuan sabu sisa pakai di meja tamu DPRD Kota Metro pada 24 Juni 2019.
Setelah ditelusuri, ternyata pemilik barang haram itu adalah MY dan AG yang habis pesta sabu di kantor DPRD Metro.
Junaidi mengatakan, kedua tersangka memakai sabu agar kuat berjaga semalaman di gedung DPRD Metro.
"Kedua pelaku ini memang mengaku ketergantungan betul terhadap narkoba. Kalau untuk dijual lagi atau dibagikan ke teman, itu belum ada indikasi. Tetapi masih terus akan kita lakukan penyelidikan," tukasnya kepada awak media, Selasa (28/1/2020).
(tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)