Februari 2020, Akan Ada 2 Harga Rokok untuk 1 Merek, Berikut Penjelasan Gaprindo

Pada Februari 2020, Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) mengungkapkan, bakal ada 2 harga rokok untuk satu merek di pasaran.

shutterstock via kompas.com
ILustrasi. Februari 2020, Akan Ada 2 Harga Rokok untuk 1 Merek, Berikut Penjelasan Gaprindo. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pada Februari 2020, Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) mengungkapkan, akan ada 2 harga rokok untuk satu merek di pasaran.

Fenomena itu terkait adanya kebijakan cukai rokok yang berlaku mulai tahun 2020.

Gaprindo menilai, kenaikan cukai rokok tahun 2020 agak unik.

Hal tersebut karena jarak atau gap harga dari cukai rokok tahun 2019 dengan tahun 2020 cukup jauh.

Harga Rokok Naik, Daftar Harga Sebungkus Rokok, Ada yang Capai Rp 31 Ribu

Oknum Polisi Dilaporkan Selingkuh dengan Wanita Penjaga Kantin yang Sedang Hamil 7 Bulan di Bantaeng

Detik-detik Ibu Tewas Terseret Mobil Seusai Dijambret, Anak Ceritakan Ucapan Terakhir Ibunya

Alhasil di bulan Februari 2020, fenomena harga beda untuk merek rokok yang sama di pasaran, akan terjadi.

Meski, hal tersebut sebenarnya lumrah.

Sebab, pabrikan rokok masih boleh pakai cukai rokok tahun 2019 hingga akhir Januari 2020.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Muhaimin Moefti menjelaskan, kenaikan cukai 35 persen otomatis memengaruhi harga seluruh produk rokok.

"Meski sudah menginjak pertengahan bulan Januari 2020, masih ada sebagian rokok yang harganya belum naik," kata Muhaimin Moefti di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Hal itu lantaran, rokok yang dijual merupakan produksi bulan November dan Desember 2019.

Sehingga, harga rokok tersebut masih menggunakan cukai lama.

"Karena, produksi rokok November dan Desember 2019 masih pakai pita cukai yang lama," lanjut Muhaimin Moefti.

Nantinya, lanjut Muhaimin, kenaikan harga rokok diberlakukan pada produksi rokok tahun 2020.

Adapun, keluarnya produk tersebut di pasaran tergantung pada percepatan penyerapan produk.

Di mana, jika rokok dengan cukai pita 2019 sudah habis, secepatnya harga rokok yang lebih tinggi akan muncul di pasaran.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved