Februari 2020, Akan Ada 2 Harga Rokok untuk 1 Merek, Berikut Penjelasan Gaprindo

Pada Februari 2020, Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) mengungkapkan, bakal ada 2 harga rokok untuk satu merek di pasaran.

shutterstock via kompas.com
ILustrasi. Februari 2020, Akan Ada 2 Harga Rokok untuk 1 Merek, Berikut Penjelasan Gaprindo. 

"Di pita cukai 2020 kenaikan HJE mencapai 35 persen."

"Dan biasanya, pelekatan pita cukai akan efektif pada 1 Februari mendatang," ujarnya.

Azami memaparkan, sejak Desember 2019, fenomena kenaikan harga rokok di sejumlah toko, sebenarnya sudah banyak terjadi.

Hal itu merupakan strategi ritel menaikkan harga perlahan, untuk menjaga psikologi konsumen.

Meskipun pita cukai 2020 sudah massif, rokok berpita cukai 2019 tidak boleh mengikuti harga jual terbaru.

Bahkan, lanjut Azami, retail harus menarik peredaran rokok dengan pita cukai 2019 paling lambat Maret-April 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mulai Februari Ada Dua Harga Rokok di Pasaran, Mengapa?

Fenomena 2 harga rokok untuk satu merek di pasaran diperkirakan bakal muncul pada Februari 2020.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved