Februari 2020, Akan Ada 2 Harga Rokok untuk 1 Merek, Berikut Penjelasan Gaprindo

Pada Februari 2020, Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) mengungkapkan, bakal ada 2 harga rokok untuk satu merek di pasaran.

shutterstock via kompas.com
ILustrasi. Februari 2020, Akan Ada 2 Harga Rokok untuk 1 Merek, Berikut Penjelasan Gaprindo. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pada Februari 2020, Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) mengungkapkan, akan ada 2 harga rokok untuk satu merek di pasaran.

Fenomena itu terkait adanya kebijakan cukai rokok yang berlaku mulai tahun 2020.

Gaprindo menilai, kenaikan cukai rokok tahun 2020 agak unik.

Hal tersebut karena jarak atau gap harga dari cukai rokok tahun 2019 dengan tahun 2020 cukup jauh.

Harga Rokok Naik, Daftar Harga Sebungkus Rokok, Ada yang Capai Rp 31 Ribu

Oknum Polisi Dilaporkan Selingkuh dengan Wanita Penjaga Kantin yang Sedang Hamil 7 Bulan di Bantaeng

Detik-detik Ibu Tewas Terseret Mobil Seusai Dijambret, Anak Ceritakan Ucapan Terakhir Ibunya

Alhasil di bulan Februari 2020, fenomena harga beda untuk merek rokok yang sama di pasaran, akan terjadi.

Meski, hal tersebut sebenarnya lumrah.

Sebab, pabrikan rokok masih boleh pakai cukai rokok tahun 2019 hingga akhir Januari 2020.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Muhaimin Moefti menjelaskan, kenaikan cukai 35 persen otomatis memengaruhi harga seluruh produk rokok.

"Meski sudah menginjak pertengahan bulan Januari 2020, masih ada sebagian rokok yang harganya belum naik," kata Muhaimin Moefti di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Hal itu lantaran, rokok yang dijual merupakan produksi bulan November dan Desember 2019.

Sehingga, harga rokok tersebut masih menggunakan cukai lama.

"Karena, produksi rokok November dan Desember 2019 masih pakai pita cukai yang lama," lanjut Muhaimin Moefti.

Nantinya, lanjut Muhaimin, kenaikan harga rokok diberlakukan pada produksi rokok tahun 2020.

Adapun, keluarnya produk tersebut di pasaran tergantung pada percepatan penyerapan produk.

Di mana, jika rokok dengan cukai pita 2019 sudah habis, secepatnya harga rokok yang lebih tinggi akan muncul di pasaran.

Anggota Gaprindo, Fedaus menambahkan, kenaikan cukai rokok pada tahun 2020 agak unik.

Maksudnya, pita cukai 2019 masih boleh dipakai sampai akhir Januari 2020.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Nah, cukai baru akan dicetak dan didistribusikan minggu kedua Januari 2020, dan sudah tersebar ke beberapa perusahaan," jelasnya.

Fedaus bilang, nantinya pada Februari dan Maret 2020, bakalan ada dua harga rokok untuk satu merek di ritel.

Hal itu karena produk satu masih mengacu pakai cukai lama.

Sementara, produk satunya lagi pakai harga cukai rokok yang baru.

Fedaus menjelaskan, gap harga cukup jauh di tahun ini.

Pasalnya, kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) cukup tinggi.

Agar Perokok Berkurang, Harga Rokok Minimal Rp 50 Ribu per Bungkus

Dishub Gembok Mobil Polisi yang Parkir Sembarangan, Polda Minta Maaf

Anak Raja Arab Saudi Ditipu Jual Beli Tanah di Bali, Alami Kerugian Rp 512 Miliar

Karena itu, konsumen harus memperhatikan warna pita cukai.

Termasuk, keterangan tahunnya.

Hal tersebut yang akan membedakan harga rokok.

Ketua Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), M Nur Azami menjelaskan, memang bakal ada kejadian rokok sama dengan harga berbeda.

Tetapi, hal itu tidak banyak dan signifikan.

Adapun, kenaikan harga jual rokok di pasaran terletak di pita cukainya.

"Di pita cukai 2020 kenaikan HJE mencapai 35 persen."

"Dan biasanya, pelekatan pita cukai akan efektif pada 1 Februari mendatang," ujarnya.

Azami memaparkan, sejak Desember 2019, fenomena kenaikan harga rokok di sejumlah toko, sebenarnya sudah banyak terjadi.

Hal itu merupakan strategi ritel menaikkan harga perlahan, untuk menjaga psikologi konsumen.

Meskipun pita cukai 2020 sudah massif, rokok berpita cukai 2019 tidak boleh mengikuti harga jual terbaru.

Bahkan, lanjut Azami, retail harus menarik peredaran rokok dengan pita cukai 2019 paling lambat Maret-April 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mulai Februari Ada Dua Harga Rokok di Pasaran, Mengapa?

Fenomena 2 harga rokok untuk satu merek di pasaran diperkirakan bakal muncul pada Februari 2020.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved