Penampilan Terbaru Jenderal Bintang 3 Sunda Empire, Copot Tanda Pangkat di Kantor Polisi

Ki Rangga Sasana, Jenderal Bintang 3 di Sunda Empire melepas pakaian kebesarannya di kantor polisi, Selasa (28/1/2020).

Tribun Jabar/Mega Nugraha
Ki Rangga Sasana dari Sunda Empire sudah menanggalkan pakaian kebesarannya, warna biru langit, pangkat letnan jenderal hingga baret biru pasca ditetapkan sebagai tersangka. Penampilan Terbaru Jenderal Bintang 3 Sunda Empire, Copot Tanda Pangkat di Kantor Polisi. 

Ki Rangga Sasana alias Edi dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jabar, pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong sehingga membuat keonaran di masyarakat.

Saat turun dari mobil, Rangga Sasana masih mengenakan pakaian kebesarannya, warna biru, dengan tanda pangkat tiga bintang dan baret biru.

Saat ditanya soal penetapan tersangka, Rangga masih menerangkan ihwal soal cita-citanya.

Ia mengatakan, ia mewakili kekaisarannya, setelah Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum ditetapkan tersangka lebih dulu.

"Nanti ada kuasa hukum. Kami menghargai hukum," ujar Rangga.

Diketahui, Nasri Banks, Rd Ratnaningrum, dan Rangga Sasana resmi ditetapkan tersangka pada kasus menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.

Perbuatan ketiganya sebagaimana terlihat dalam berbagai postingan media sosial.

Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.

Kenakan Baju Tahanan, Petinggi Sunda Empire Tebar Senyuman

150 Turis Asal China Terkurung di Hotel, Dipeluk Gubernur Irwan Prayitno Saat Tak Sengaja Bertemu

Pengakuan Korban Perkosaan Reynhard Sinaga, Rahasia Tersimpan di Handphone Warna Putih

"Perbuatannya ‎memenuhi unsur Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana. Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga.

Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka.
Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Adapun, pelapor dalam kasus ini yakni M Ari Mulia, selaku budayawan Sunda.

Dalam kasus tersebut, barang bukti yang diamankan, yakni 1 lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Em‎pire.

Satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, hingga foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.

"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh."

"Untuk membiayai kegiatanya, mereka iuran. Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar resmi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire jadi tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved