Tribun Bandar Lampung
Kadisdikbud Sulpakar: Tidak Ada Lagi Pendidikan Gratis
Disdikbud Lampung menggelar Focus Discussion Group (FGD) terkait pembiayaan pendidikan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung menggelar Focus Discussion Group (FGD) terkait pembiayaan pendidikan, di Hotel Novotel, Kamis 30 Januari 2020.
Dengan tema yang diusung "Pembiayaan pendidikan yang aman menuju pendidikan bermutu Lampung berjaya".
Kadisdikud Lampung Sulpakar dalam sambutannya mengatakan biaya pendidikan itu memang dibutuhkan dan harus bermutu.
"Jadi tidak ada lagi pendidikan gratis, makanya dengan hasil FGD ini yang juga mendatangkan Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan harapannya ada pergubnya," katanya
Harus ada pergubnya, karena pendidikan yang bermutu itu tak terhindari dari pembiayaan.
• Disdik Bandar Lampung Ajukan Penambahan 4 SMP Negeri dan Tutup 1 SD Negeri Tahun Ini
• Disdikbud Lampung Panggil Seribuan Bendahara Sekolah Terkait Alokasi Anggaran BOSNAS
• Soal Virus Corona di Kota Wuhan China, Ini 7 Imbauan Diskes Lampung
• Kabar Gembira, Kini Pensiunan PNS Bisa Maju Berkompetisi di Pilkakon
Lalu kepedulian dari pihak tertentu melalui dana CSR atau badan usaha milik daerah (BUMD) dan juga pihak orangtua siswa dibutuhkan.
Disadari memang masyarakat saat ini enggan memberikan uang kalau tidak ada ketetapannya.
Makanya dengan sangat kehati-hatiaan dalam menetapkan besaran itu bersama komite.
Apalagi aturan sisdiknas harus digali potensi tentang kebudayaan dan terjemahan ini tidak benar.
Kalau keliru maka muncul kehadapan aparat penegak hukum.
"Jadi setiap sekolah itu dituntut bagaimana tata kelola pendidikan dilakukan dengan baik mempunyai sumber pembiayaan yang benar," paparnya.
Adapun pendidikan yang baik dan bermutu tidak bisa lepas dari pembiayaan.
Tetapi stigma dimasyarakat pendidikan yang baik adalah yang gratis.
Pendidikan gratis bisa dicapai dengan bantuan yang cukup dari APBN dan APBD.