Tribun Bandar Lampung
2 Spesialis Pembobol Indekos Diciduk Polsek Panjang
Keduanya beraksi di indekos milik Ajar (23) di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Cobra, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua tersangka spesialis pembobol indekos diciduk Polsek Panjang.
Keduanya yakni Kris Sopian (40), warga Karang Jaya RT 05 Lk V Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, dan Susanto (23), warga Karang Jaya RT 03 Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Anggota Reskrim Polsek Panjang meringkus keduanya, Kamis (30/1/2020).
Setidaknya ada dua laporan yang menjadi sasaran kedua tersangka.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan LP/B/329/XII/2019/LPG/RESTA BL/SEK PJG, tanggal 15 Desember 2019.
• Motor Mahasiswa Unila Raib di Parkiran Indekos, Warga Sebut Pelaku 3 Orang Bawa Pistol
• Belum Sempat Kabur, Pencuri di Indekos Keburu Dipergoki Pemilik Kamar
• Dilaporkan Hilang, Remaja Bisu di Kota Agung Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Sungai
• Bukannya untuk Majukan Desa, Mantan Kades di Mesuji Malah Selewengkan Dana Bumdes
Keduanya beraksi di indekos milik Ajar (23) di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Cobra, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Akibatnya, korban kehilangan ponsel, laptop, dan uang senilai total Rp 10 juta.
Ada pula laporan LP/B/22/I/2020/LPG/RESTA BL/SEK PJG tanggal 23 Januari 2020.
Korbannya Ary Putra (29), penghuni Mes Yogma yang tak jauh dari TKP pertama.
Korban kehilangan ponsel dan uang tunai.
Dispora: Pembangunan Lapangan Baseball Itera Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Kicauan Burung Bikin Suasana Hati Anggota DPRD Lampung Iswandi H Cahya Jadi TenangĀ |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Salurkan 32 Ribu Paket Sembako bagi Warga Terdampak Covid |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Lampung, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang saat Libur Tahun Baru |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Klaim Perayaan Malam Tahun Baru di Bandar Lampung Aman dari Kerumunan |
![]() |
---|