Istri Sedang Hamil Ditiduri Oknum Polisi, Kapolres Minta Kasusnya Tak Dibesar-besarkan
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menuturkan anggotanya akan diproses sesuai dengan hukum.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Oknum polisi berinisial BA yang bertugas di Sulawesi Selatan tertangkap basah tengah meniduri seorang perempuan yang tengah hamil.
Aksi bejat oknum polisi yang meniduri istri orang lain terjadi Jumat (24/1/2020) lalu.
Dikutip dari Makassar.tribunnews.com, kejadian bermula saat sang suami sedang pergi membeli tali ke warung.
Namun betapa kagetnya ketika pulang ke rumah, sang suami melihat sang istrinya berinisial JU, sedang berada di kamar bersama dengan seorang anggota polisi.
Anggota polisi itu berinisial Bripka BA (42).
• Ibu Kantin Selingkuh dengan Oknum Polisi, Digerebek Suami di Dalam Rumah Dekat Kantor Polisi
• Oknum Polisi Dilaporkan Selingkuh dengan Ibu Kantin yang Hamil 7 Bulan di Bantaeng, Teman Suami
• 3 Oknum Polisi Pesta Narkoba Bareng Wanita Muda di Asrama Polisi, 1 Pelaku Dibuntuti Sejak Beli Sabu
Bripka BA merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Kepolisian Sektor Pajukukang, Polres Bantaeng.
Polisi itu melakukan perzinahan di dalam kamar di rumah JU di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Lokasinya, tak jauh dari Mapolsek Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulsel.
Suami JU mendapati keduanya tidak mengenakan baju sama sekali.
Keduanya hanya menyisakan celana dalam saja.
Melihat hal tersebut, suami JU emosi dan terlibat baku hantam dengan Bripka BA.
Selanjutnya, suami JU langsung membuat laporan terkait temuannya itu.
Suami JU juga melapor pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) mengenai tindakan yang dilakukan oleh Bripka BA.
Laporan itu terkait dengan pelanggaran kode etik dan disiplin sebagai anggota kepolisian.