Tribun Bandar Lampung

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pemuda asal Panjang Diciduk Polresta Bandar Lampung

Diduga menjadi pengedar sabu, seorang pemuda digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polresta Bandar Lampung
Barang bukti sabu yang diamankan Polresta Bandar Lampung dari pemuda bernama Agus Fernando (20), warga Jalan Pasar Senggol, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang. 

Dari pengadangan tersebut, jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan kiriman narkoba jenis sabu jaringan internasional seberat 288 kilogram (kg).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Informasi itu berisi tentang adanya pengiriman narkoba, dari Pelabuhan Merak ke Jakarta.

Pengiriman dilakukan menggunakan mobil boks.

Saat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan membuntuti mobil tersebut.

"Saat diminta anggota berhenti, para pelaku terus melajukan kendaraanya," kata Nana Sujana di lokasi.

"Saat itu, anggota langsung memberhentikan paksa," lanjutnya.

Namun saat dilakukan penangkapan, para kurir sabu tersebut melakukan perlawanan.

Mereka menembak ke arah polisi.

Hal itu membuat Baku Tembak antara ketiga kurir narkoba dengan polisi tak terhindarkan.

"Saat itu anggota langsung melakukan tindakan tegas terukur."

"Satu langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati namun di perjalanan meninggal dunia," katanya.

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan 288 kg sabu yang dibungkus dalam wadah makanan.

"Diperkirakan untuk satu boks itu ada satu kilogram."

"Jadi, total ada 288 kilogram," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved