Tribun Bandar Lampung

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pemuda asal Panjang Diciduk Polresta Bandar Lampung

Diduga menjadi pengedar sabu, seorang pemuda digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polresta Bandar Lampung
Barang bukti sabu yang diamankan Polresta Bandar Lampung dari pemuda bernama Agus Fernando (20), warga Jalan Pasar Senggol, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Diduga menjadi pengedar sabu, seorang pemuda digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung.

Pemuda bernama Agus Fernando (20), warga Jalan Pasar Senggol, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, ini diciduk di kediamannya oleh anggota Satnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/1/2020) sekira pukul 10.30 WIB.

"Kami mendapat laporan dari warga jika di sebuah rumah Pasar Senggol Panjang sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu maupun lainnya," ungkap Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachry, Jumat (31/1/2020).

Atas laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, kami mencurigai laki-laki atas nama tersebut (Agus) dan kami langsung lakukan penangkapan," tuturnya.

Pengedar Sabu di Baradatu Diringkus Polisi

Buru DPO Pengedar Sabu, Polda Lampung Jaring 29 Pemuda Terkait Narkoba

Mengenal Wisata Durian H Haqui di Lampung Selatan, Pengunjung Dibatasi Agar Tidak Kecewa

Tangan Patah dan Ada Luka Benda Tumpul pada Alat Vital Pemuda Tewas dengan Kondisi Terikat

Selain menangkap Agus, pihaknya juga melakukan penggeledahan.

"Kami temukan barang bukti berupa kotak rokok, yang di dalamnya berisi 1 paket besar sabu, 10 paket sedang sabu, dan 13 paket kecil sabu di dalam kamar tersangka," tuturnya.

Berat total barang bukti sabu mencapai 22,3 gram.

"Saat ini, tersangka masih kami mintai keterangan guna pengembangan lebih lanjut," tandasnya.

Simpan sabu dalam bola tenis

Sebelumnya, modus baru penyelundupan narkoba ditemukan di Lapas Kota Agung, Tanggamus.

Petugas menemukan sabu yang dimasukkan ke dalam bola tenis, Sabtu (25/1/2020). 

Bola tenis tersebut dilemparkan dari luar lapas.

Kalapas Kotaagung Beni Nurrahman mengatakan, upaya penyelundupan sabu tersebut diketahui oleh anggota jaga di menara.

Bola tenis berwarna hijau muda tersebut terlihat oleh petugas menara saat dilempar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved