Sidang Kasus Zainudin Hasan
VIDEO Kasasi Ditolak, Zainudin Hasan Tetap Dipenjara 12 Tahun
Udara segar yang sempat digembar-gemborkan akan dihirup oleh Zainudin Hasan mantan Bupati Lampung Selatan pupus.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
"Adapun amar putusan, menolak (kasasi) terdakwa, mengabulkan Penuntut Umum," katanya melalui pesan singkat.
Adapun putusan kasasi dari MA, lanjutnya yakni Terdakwa Zainudin terbukti lada dakwaan Kesatu Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat.
"(Masa hukuman menjadi) pidana penjara 12 tahun, pidana denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan, Uang Pengganti Rp66.772.092.145 subsidair 2 tahun penjara," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio
Berita Terkait