Demo Karyawan di Pintu Tol Lampung
Keluhkan Soal Gaji, Karyawan Sebut Sudah 3 Tahun Pemberian Gaji Selalu Mundur
Salah satu karyawan dalam aksinya mengatakan, pemberian gaji karyawan dalam pemenuhan hak tidak jelas sudah berlangsung 3 tahun.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Petugas Patroli ruas Bakauheni - Terbanggibesar Hatigoron Permadi Siregar salah satu karyawan dalam aksinya mengatakan, pemberian gaji karyawan dalam pemenuhan hak tidak jelas sudah berlangsung 3 tahun.
"Jadi HK ini manajemen pengelolaan karyawannya tidak jelas, kami karyawan HK sudah 3 tahun gaji selalu mundur-mundur dan uang kesejahtraan kami tidak jelas ini kan aneh," ungkapnya saat aksi di Kantor Induk PT HK ruas Bakauheni - Terbanggibesar, Sabtu (1/2/2020).
Padahal, terus dia, PT HK Persero ini merupakan perusahaan besar milik negara yang seharusnya dapat memenuhi hak karyawan dengan baik.
Selain itu, jelasnya, dalam pemberian gaji atau upah karyawan juga dibeda-bedakan.
"Seperti yang saya katakan, pengelolaan karyawan dalam manajemennya ini tidak jelas. Kami para karyawan itu gajinya tidak sama dibeda-bedakan ada yang Rp 2,4 juta ada yang Rp 2,6 juta belum petugas OB dan lainya itu beda juga," bebernya.
• BREAKING NEWS Ratusan Karyawan PT HK Gelar Aksi di Gerbang Pintu Tol Kota Baru, Tuntut Ini
• 1.000 Mahasiswa Polinela Unjuk Rasa Keluhkan Minimnya Fasilitas Praktik di Kampus
• BREAKING NEWS 7 Tahanan Kabur dari Polsek Tanjungkarang Barat, 2 Berhasil Ditangkap
• Makan Durian Jatuh Sepuasnya Cuma Rp 60 Ribu di Wisata Durian H Haqui Lampung Selatan
Gelar Aksi di Gerbang Pintu Tol Kota Baru
Ratusan karyawan PT Hutama Karya (HK) Persero gelar aksi unjuk rasa di kantor induk tepatnya di gerbang Pintu Tol Kota Baru, Sabtu 1 Februari 2020.
Aksi ini dilakukan oleh ratusan karyawan demi memperjuangkan hak.
Dalam aksinya, mereka serempak mengenakan seragam resmi karyawan yang tergabung dalam PT HK.
Petugas Patroli ruas Bakauheni - Terbanggibesar Hatigoron Permadi Siregar salah satu karyawan yang turut melakukan aksi mengatakan ratusan karyawan HK merasa dizolimi.
Sebab, PT HK dinilai tidak konsekuen hak-hak para karyawan.
"Iya kami minta hak kami dipenuhi, karena gaji kami sering kali mundur kadang dibayar setengah, seakan pengelolaan karyawannya tidak jelas," tandasnya.
Polisi Imbau PT HK Pasang Traffic Cone di JTTS
Kondisi sejumlah ruas Jalur Tol Trans Sumatera (JTTS) yang masih gelap dianggap dapat membahayakan pengemudi.
Untuk itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah mengimbau pengendara untuk waspada dan berhati-hati.
Kepala Satlantas Polres Lamteng Ajun Komisaris Padil A Rohim mengatakan, akibat kondisi sejumlah ruas yang gelap itu, pada Rabu 5 Juni lalu di kilometer 137 terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal.
Akibatnya, satu dari enam penumpangnya meninggal dunia.
Selain itu, Padil juga mengimbau kepada pengelola JTTS yakni PT Hutama Karya (HK) untuk berhati-hati dalam memasang Traffic Cone (perangkat pengaturan lalu lintas.
Padil menduga lakalantas pada hari Lebaran lalu salah satunya diakibatkan oleh kondisi tersebut.
"Jika memang ada pemasangan Traffic Cone, harusnya jarak 100 meter sebelumnya sudah ada pemberitahuan dan tulisan jika terdapat Contra Flow, jadi pengendara sudah mengetahuinya terlebih dahulu dan bisa mengurangi kecepatan (kendaraannya)," ujar Kasatlantas AKP Padil A Rohim, Minggu (9/6).
Ia mengatakan, jika pemasangan Traffic Cone di tempat yang gelap tidak ada pemberitahuan sebelumnya, maka itu bisa membahayakan pengemudi yang melintas di jalur tol dengan kecepatan tinggi.
"Traffic Cone tidak nyala dan juga kondisi jalan yang gelap, jadi pengendara tidak mengantisipasinya dari jarak jauh. Semestinya juga sebelum itu dipasang pemberitahuan sehingga pengendara tidak terpergok," bebernya(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)