Pasrah Diancam Dipermalukan, Siswi SMA Dicabuli 17 Teman Sekolahnya secara Bergilir di 6 Tempat
Seorang Siswi SMA dicabuli 17 teman sekolahnya setelah mendapat ancaman. Dari 17 orang pelaku tersebut, 15 di antaranya masih di bawah umur.
Adapun, 17 pelajar yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial JL, HL, AU, dan JL.
Kemudian, JS, ML, DN, RL, dan IL.
Serta, JP, JW, FS, AP, AM, SL, IF, dan FO.
“Dari 17 orang ini, 15 masih di bawah umur sehingga tidak kita tampilkan, dan 2 orang yang sudah dewasa yakni FL (18) dan ARM (19),” kata Leo Surya Nugraha Simatupang kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Jumat (31/1/2020).
Para tersangka yang masih berusia di bawah umur itu, ditahan di Lapas Anak di kawasan Waiheru.
Sedangkan, dua tersangka lainnya, ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, para tersangka mengaku telah melakukan mencabuli korban sebanyak enam kali di sejumlah lokasi berbeda.
Pencabulan dilakukan sejak November 2019 hingga Januari 2020.
Menurut Leo, saat dilakukan aksi pencabulan itu, korban mengaku hanya bisa pasrah dan tak berdaya.
Sebab, para pelaku mengancam akan membeberkan perbuatan korban yang sudah disetubuhi pacarnya terlebih dahulu.
“Mereka (tersangka) mengancam korban jika tidak mau bersetubuh, mereka akan mempermalukan korban,” katanya.
Kasus itu terungkap setelah korban yang merasa tertekan dan malu.
Ia kemudian memilih tidak masuk sekolah.
Mengetahui anaknya mengalami perubahan sikap, orangtua korban curiga dan mencoba mengajaknya untuk berkomunikasi.
Saat itu, korban mengaku terhadap orangtuanya terkait kasus pemerkosaan yang menimpanya.