Pengantin Baru Tewas Dibunuh, Sempat Cekcok dengan Suami hingga Kabur dari Rumah
Setelah ribut dengan suami, Raskami yang baru menikah 3 bulan kabur dari rumah pada 29 Januari 2020.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang wanita pengantin baru ditemukan tewas tanpa busana di lokasi penambangan. Korban Raskami Surbakti (21) diduga tewas dibunuh.
Suami korban yang telah diperiksa polisi menyatakan, telah terjadi cekcok dirinya dengan sang istri beberapa hari sebelum Raskami ditemukan tewas.
Setelah ribut dengan suami, Raskami yang baru menikah 3 bulan kabur dari rumah pada 29 Januari 2020.
Dugaan sementara polisi, warga Desa Belinteng, Sei Bingai, Langkat, Sumut, ini tewas dibunuh.
Selain itu, ia diduga sengaja dibuang ke lokasi Galian C di Dusun Tanjung Putri, Desa Namu Ukur Utara, Sei Bingai.
• Pengantin Baru 2 Hari Menikah Ditangkap Polisi hingga Dipenjara, Dilaporkan Pria Selingkuhan
• Pasangan Pengantin Baru Tewas Bersimbah Darah di Kosan
• Suami Istri Tewas di Kamar, Terungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jasadnya Diautopsi
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan bahwa Raskami adalah korban pembunuhan.
Di lokasi penemuan jenazah, petugas mendapatkan sejumlah barang milik korban, berupa jam tangan, celana dalam dan anting-anting.
"Penyidik Unit Pidum Polres Binjai masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
Suami korban juga sudah diperiksa.
Hasilnya, diketahui kalau korban sudah kabur dari rumah sejak Rabu (29/1/2020) kemarin. Korban diduga dibunuh," kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif.
AKP Wirhan menuturkan, suami korban diminta keterangan di Mapolres Binjai.
Hasil pemeriksaan, antara suami dan istri yang baru menikah tiga bulan ini sempat cekcok adu mulut.
Gara-gara cekcok itulah, korban kemudian pergi meninggalkan rumah.
"Keluarga korban sempat mencari keberadaannya. Namun korban malah ditemukan tak bernyawa,” ujarnya.
”Saat ini masih menunggu hasil visum dari RSUD Djoelham Binjai. Nanti akan diinformasikan kalau ada perkembangan," ujar Kasat Reskrim AKP Wirhan.