Breaking News

Kronologi Polisi Tewas Dikeroyok Massa di Lampung, Ada Batu-batu Berserakan di Sekitar Jasad Korban

Seorang anggota Polisi Tewas dikeroyok massa di Lampung Tengah pada Senin (3/2/2020) dini hari.

Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Ilustrasi Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad. Kronologi Polisi Tewas Dikeroyok Massa di Lampung, Ada Batu-batu Berserakan di Sekitar Jasad Korban. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang anggota Polisi Tewas dikeroyok massa di Lampung Tengah pada Senin (3/2/2020) dini hari.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Identitas polisi tersebut diketahui berinisial Brigadir AJ. 

Brigadir AJ adalah anggota Polsek Way Bungur, Lampung Timur.

 Fakta Polisi Lampung Tewas Dikeroyok di Area Organ Tunggal, Sempat Acungkan Parang ke Warga

Detik-detik Anggota Polisi Lampung Tewas Dikeroyok Massa, Sempat Acungkan Parang Hampiri Orang-orang

 Marah-marah lalu Acungkan Golok, Anggota Polsek Way Bungur Tewas Dikeroyok Massa

Berikut, kronologi Polisi Tewas dikeroyok massa di Lampung Tengah, sebagaimana dirangkum Tribunlampung.co.id.

1. Terjadi di lokasi organ tunggal

Pengeroyokan terhadap Brigadir AJ terjadi di Kampung Sanggar Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, pada Senin (3/2/2020) dini hari.

Di tempat kejadian perkara (tkp), hajatan yang dimeriahkan acara organ tunggal, sedang berlangsung. 

Saat itulah, Brigadir AJ dikeroyok massa hingga tewas. 

2. Sempat keluarkan parang

Peristiwa pengeroyokan terhadap Brigadir AJ bermula saat Brigadir AJ emosi. 

Brigadir AJ lalu mengeluarkan parang sembari menghampiri orang-orang yang di lokasi.

Pandra mengungkapkan, penyebab Brigadir AJ marah belum diketahui.

"Tiba-tiba (AJ) emosional dan mengeluarkan senjata tajam berupa parang, dan menghampiri setiap orang yang ada," tutur Zahwani Pandra Arsyad.

Kejadian tersebut, lanjut Pandra, membuat warga yang ada di tempat itu merasa terancam.

Namun, terus Pandra, warga tidak mengetahui bahwa AJ adalah anggota polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved