Polwan Cantik Selingkuh Berulang Kali dengan Anggota Polres, Suami Ogah Maafkan Lagi

Mereka berdua menjabat sebagai kepala unit (kanit) di masing-masing Polres yang berbeda.

Editor: taryono
Mirror
ilustrasi - Polwan Cantik Selingkuh Berulang Kali dengan Anggota Polres, Suami Ogah Maafkan Lagi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang polisi wanita ( Polwan) di Bogor berinisial SD berpangkat Inspektur Dua (Ipda) diduga terlibat perselingkuhan dengan sesama anggota polisi berpangkat sama berinisial DS asal Riau.

Mereka berdua menjabat sebagai kepala unit (kanit) di masing-masing Polres yang berbeda.

Dugaan perselingkuhan tercium oleh RAS (42), suami dari Ipda SD, asal Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor yang berprofesi sebagai pelaut.

Kuasa Hukum RAS, Mahfuzin Ritonga, menceritakan bahwa ada dua kejadian perselingkuhan yang diduga dilakukan Ipda SD.

Pertama berdasarkan hasil cek post, pada 12 Desember 2018, Ipda SD berangkat ke Pekanbaru Riau.

Setelah diinterogasi secara internal keluarga, Ipda SD mengakui perbuatannya telah menemui pria diduga selingkuhannya yakni Ipda DS.

Ipda SD juga membuat surat pernyataan atas perbuatannya itu dan dimaafkan oleh RAS, sang suami.

Polwan Diduga Selingkuh dengan Perwira Polisi, Suami Sudah Maafkan, Malah Diulang Check In di Hotel

Oknum Polisi Intip dan Rekam Polwan Mandi Diarak Keliling Mapolda Sumut

Gara-gara Cuitan Polwan Mesum dan Jadi Polisi karena Nyogok Rp 50 Juta, Wanita Ini Kena Batunya

"Setelah kejadian, barulah proses ini seminggu kemudian, diinterogasi lah sama keluarga dan (Saudari Ipda SD) membuat surat pernyataan. Tapi tidak spesifik, intinya saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, seperti itu," ungkap Mahfuzin Ritonga, kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (2/2/2020).

Namun, Ipda SD rupanya mengulangi perbuatannya itu yang mana kali ini dia bertemu dengan polisi asal Riau itu di sebuah hotel di Bogor.

Mereka berdua bertemu di hotel tersebut dengan barang bukti check in tanggal 23 Maret 2019 dan check out 24 Maret 2019 atas nama Ipda SD.

Geram mendapati istrinya kembali mengulangi perbuatannya, RAS pun melaporkan hal ini ke Propam Polresta Bogor Kota.

Propam kemudian menyerahkan kasus ini ke unit reskrim dan melibatkan unit PPA.

"Sang suami melapor ke propam lah awalnya, barang bukti sudah diambil semuanya. Diarahkan lah ke reskrim membuat SPKT. Di situ barulah ditangani unit PPA. Kemudian dari lidik pun sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, dinaikin lah ke tahap penyidikan atau sidik," kata Mahfuzin.

Namun, kasus tersebut dihentikan di tingkat penyidikan dengan alasan kurang bukti.

"Di situ bertentangan dengan isi bukti awal yang cukup itu. Lalu kita ajukanlah pra peradilan, di tahap itu ditolak hasilnya. Saya tetep berkomunikasi dengan propam tentang sidang disiplin," kata Mahfuzin.

Terpisah, Kasi Propam Polresta Bogor Kota Ipda Hambali menyatakan siap menggelar persidangan disiplin atas sang polwan yang dilaporkan suaminya dengan dugaan perzinahan (selingkuh) tersebut.

Rencananya persidangan akan digelar pada Februari 2020 ini.

"Pasal yang kami pakai itu pasal 5 huruf A tentang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan, harkat dan martabat negara dan institusi Polri," kata Ipda Hambali.

Propam sudah menyita berbagai alat bukti mulai dari rekaman CCTV hotel, hingga ponsel milik terlapor.

Tragedi Pria NTT Datangi Selingkuhan Lalu Sembunyi di Bawah Ranjang, Endingnya Tewas, 'Tetap Nekat'

Peristiwa pria NTT datangi kamar selingkuhan berujung nyawa melayang membuat heboh masyarakat.

Percakapan di telepon antara pria NTT itu dan selingkuhannya pun terbongkar.

Apa isinya dan mengapa pria NTT itu bisa tewas?

Simak berita selengkapnya, dirangkum dari Kompas.com.

Diketahui, kejadian ini menimpa pria berinisial GA (21).

GA merupakan warga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)

GA tewas dikeroyok di rumah selingkuhannya, MD.

Kronologi Kejadian

GA awalnya nekat menyelinap masuk ke rumah selingkuhannya pada saat terjadi pemadaman listrik di Kelurahan Camplong 1, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Pada saat itu, selingkuhannya dan suami sah MD yang berinisal AB sedang berada di rumah.

Karena listrik menyala, AB dan MD lalu hendak tidur di dalam kamarnya.

Tak disangka, botol tempat meletakkan obat nyamuk bakar di lantai kamar jatuh terguling hingga ke tempat persembunyian GA.

AB yang mengambil botol kaget ada orang di bawah kasurnya hingga secara spontan meneriaki GA sebagai maling.

"Pemuda ini kemudian berlari melalui jalan raya. Melihat itu, AB lalu mengejar menggunakan sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson Amalo, Jumat (31/1/2020), dilansir dari Kompas.com.

Percakapam GA dan selingkuhan di telepon

Akhirnya GA tertangkap dan dibawa kembali ke rumah AB.

Setelah diinterogasi warga, GA mengaku sebagai selingkuhan MD yang merupakan istri AB.

Ternyata setelah dicek isi percakapan di ponselnya, GA dan MD benar memiliki hubungan gelap.

Dalam percakapan diketahui MD sudah mencegah GA datang ke rumah karena ada suami dan mertuanya, namun GA tetap nekat.

Setelah menginterogasi, warga langsung mengeroyok GA hingga kondisinya kritis.

Meski sempat dilarikan ke RSUD Naibonat oleh aparat Polsek Fatuleu, nyawa GA tak tertolong.

Akibat pengeroyokan itu, keluarga GA tidak terima dan melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian.

"Hingga saat ini, kami telah memeriksa sejumlah pihak. Hasil penyelidikan, ada 10 orang yang diduga melakukan penganiayaan. Kami akan terus dalami kasus ini," kata Simson, dikutip TribunJatim.com, Senin (3/2/2020).

Asyik Berduaan di Kamar Hotel, PNS Terciduk di Kamar Hotel, Simak Pengakuannya Saat Kepergok

Seorang pria diduga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Kabupaten Bungo terjaring razia rutin petugas gabungan dari Satpol PP Kota Jambi saat sedang berduaan di dalam kamar hotel bersama kekasihnya, Minggu (2/2/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pria yang diduga merupakan oknum PNS Kehutanan tersebut yakni An (41), warga Muaro Bulian Kabupaten Batanghari dan kekasihnya yakni Ria (39) warga Selincah Kota Jambi.

"Pak kami bukan pasangan suami istri, hubungan kami hanya pacaran pak," ujar oknum PNS, Minggu (2/2/2020).

Oknum yang diduga PNS tersebut terjaring razia petugas Satpol PP Kota Jambi saat mereka tengah asyik di dalam salah satu kamar Hotel F yang berada di kawasan Thehok Jambi.

"Kerja PNS dan bertugas di Kabupaten Bungo," ucapnya kepada petugas.

Saat dirazia sepasang kekasih oknum PNS tersebut tidak dapat menunjukkan bukti nikah yang sah.

Selanjutnya pasangan tersebut diamankan ke kantor Satpol PP Kota Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu Kasat Pol PP Kota Jambi Yan Ismar mengatakan dirinya belum mengetahui apakah benar ada PNS yang terjaring razia rutin ini.

"Saya belum mendapat laporan, karena belum semua yang terjaring ini dilakukan penyidikan, nanti jika memang terjaring akan kami tindak lanjuti," ucapanya.

Dalam razia kali ini, Satpol PP kota Jambi mengamankan tujuh pasang yang kedapatan dalam satu kamar tanpa ikatan hubungan suami istri. (TribunJambi)

Artikel ini telah tayang di  jatim.tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved