Tribun Lampung Barat

Total Penerima PKH Tahun 2020 di Lampung Barat Sebanyak 13.540

Jumlah penerima PKH tahun 2020 di Lampung Barat (Lambar) tercatat sebanyak 13.540.

Penulis: Ade Irawan | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Ade
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat, Ferry Istanto. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Ade Irawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Jumlah penerima PKH (Program Keluarga Harapan) tahun 2020 di Lampung Barat (Lambar) sebanyak 13.540. 

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Lampung Barat, Ferry Istanto kepada Tribun, Senin (03/02/2020).

Diungkapkannya, sehubungan dengan penyaluran bantuan sosial PKH tahap I tahun 2020, terdapat penyesuaian Indeks Bantuan Sosial pada komponen bantuan tetap dan kesehatan.

"Ada penyesuaian indeks penilaian penerimaan bantuan PKH, sehingga ada penambahan dan pengurangan atau penghapusan indeks penilaian," ucapnya.

"Sebagaimana SK Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan tahun 2020," ujar Ferry.

Sudah Jadi Pengusaha Sukses, 2 Penerima PKH di Kedamaian Mundur

Sebanyak 301 KPM di Lampura Mundur sebagai Penerima PKH, Kadissos Ungkap Alasannya

BREAKING NEWS Sidang Perdana Tewasnya Mahasiswa FISIP Unila Digelar Siang Ini

Kisah Mahasiswa Lampung Berhasil Pulang dari China, Paris: Saya Diperiksa di Setiap Bandara

Faktor penimbang penerima PKH tahun 2020:
- Kategori Ibu Hamil, dari sebesar Rp2.400.000 menjadi sebesar Rp3.000.000.
- Kategori Anak Usia 0-6 tahun, dari sebesar Rp2.400.000 menjadi sebesar Rp3.000.000.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat, tetap sebesar Rp900.000.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat, tetap sebesar Rp1.500.000.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat, tetap sebesar Rp2.000.000.
- Kategori Penyandang Disabilitas Berat (PDB), tetap sebesar Rp2.400.000.
- Kategori Lanjut Usia (Lansia) 70 tahun ke atas, tetap sebesar Rp2.400.000.

Ferry mengungkapkan, selain beberapa faktor tersebut terdapat dua faktor penimbang penerima PKH yang ditiadakan.

"Selain beberapa faktor penimbang diatas, faktor Bantuan Tetap PKH Reguler dan Bantuan Tetap PKH Akses dihapuskan atau ditiadakan," ungkapnya.

Diketahui, total jumlah penerima PKH tahun 2020 di Lampung Barat sebanyak 13.540 penerima, dengan total jumlah anggaran Rp10.625.000.000.

Ferry juga menuturkan, pencairan dana PKH akan disalurkan pada bulan Februari 2020.

"PKH pertengahan Februari sudah tersalurkan semua, sekarang kami masih menunggu keputusan dari pusat," pungkasnya.

14.112 KK di Lampung Barat Masuk PKH 2020

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyiapkan program labeling penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk diterapkan pada 2020 mendatang.

"Program labeling penerima PKH baru pertama kali dilakukan. Hal ini merupakan sikap tanggap Pemkab Lambar dalam memperbaiki penyaluran PKH agar tepat sasaran," ujar Ferri Istanto, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial yang juga Ketua Pelaksana PKH Lambar di kantornya, Kamis (12/12/2019).

Ferri menyebutkan, masih terdapat 34.420 kepala keluarga (KK) dari 15 kecamatan di Lampung Barat tergolong miskin.

Namun, penerima PKH di Lampung Barat hanya sebanyak 14.112 KK.

"Basis data terpadu sudah dilaporkan ke pemerintah pusat pada bulan Oktober 2019 lalu. Sekarang masih menunggu penetapan final closing dari Kementerian Sosial," ungkap Ferri.

Walau begitu, Ferri menjelaskan, datanya selalu diperbarui.

"Setiap tahap dievaluasi. Itu tugas pendamping untuk memverifikasi komponen penerima PKH, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan disabilitas," jelas dia.

Dikarenakan realisasi data hasil verifikasi yang belum ditentukan oleh pemerintah pusat, Ferri mengatakan tahap pertama di tahun 2020 mendatang masih menggunakan data lama.

"Sedangkan untuk tahap selanjutnya akan diusahakan menggunakan data terbaru hasil verifikasi tahun 2019 ini," lanjutnya.

Pada 2019, kurang lebih 40 KK yang sebelumnya masuk kategori berhak menerima bantuan PKH mengundurkan diri.

"Penerima PKH yang mengundurkan diri di Lambar untuk tahun 2020 lebih kurang 40 orang, dan itu sudah dilaporkan ke pusat," tuturnya.

Ferri berharap tahun 2020 mendatang pelaksanaan bantuan PKH bisa lebih baik lagi, sehingga realisasinya akan tepat sasaran. (Tribunlampung co.id/Ade Irawan)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved