Mahasiswa FISIP Unila Tewas
BREAKING NEWS Sidang Perdana Tewasnya Mahasiswa FISIP Unila Digelar Siang Ini
Sebanyak 17 terdakwa diperkirakan tiba di PN Gedong Tataan sekitar pukul 11.00 WIB.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDONG TATAAN - Sidang perdana perkara tewasnya Aga Trias Tahta (19), peserta diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung, dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Pesawaran, Senin (3/2/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Juru Bicara PN Gedong Tataan Ivan Endah Dayatra mengungkapkan, sidang perkara tersebut diagendakan pada siang hari mengingat jauhnya lokasi penahanan para terdakwa, yakni di Lembaga Pemasyarakatan Kalianda.
Mereka harus menempuh perjalanan sejauh 100 km menuju PN Gedong Tataan.
"Agenda sidang nanti siang, pukul 13.00 WIB," ungkap Ivan yang juga Panitera PN Gedong Tataan.
Sebanyak 17 terdakwa perkara ini diperkirakan tiba di PN Gedong Tataan sekitar pukul 11.00 WIB.
• Babak Baru Perkara Tewasnya Mahasiswa FISIP Unila, Sidang Perdana Digelar Besok
• Panitia Diksar FISIP Unila Bisa Dikenai Pasal Pembunuhan
• Hamil 8 Bulan, Fiska Pakai Lift ke Lantai 3 Ruang Tes SKD CPNS 2020
• Sudah Berlari-lari, 10 Peserta Tes SKD CPNS 2020 Terpaksa Gigit Jari
Sembari menunggu sidang, mereka akan ditempatkan terlebih dahulu di sel tahanan PN Gedong Tataan.

Perkara tewasnya mahasiswa FISIP Universitas Lampung bernama Aga Trias Tahta (19) memasuki babak baru.
Kasus ini akan disidangkan untuk kali pertama pada Senin (3/2/2020) besok.
Aga tewas dalam kegiatan pendidikan dasar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung di Dusun Cikoak, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran pada September 2019 lalu.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Kalianda telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Gedong Tataan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kalianda Fahrul Suralaga membenarkan bila perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gedong Tataan.
"Iya sudah dilimpahkan ke PN Gedong Tataan satu minggu yang lalu," ungkap Fahrul, Minggu (2/2/2020).
Fahrul memastikan sidang perdana kasus ini digelar pada Senin besok.
Sumber di PN Gedong Tataan membenarkan informasi tersebut.
Dia mengatakan, sidang akan dilaksanakan dengan agenda pembacaan dakwaan.