TOPIK
Mahasiswa FISIP Unila Tewas
-
Ayah kandung dari korban tewas Aga Trias Tahta ini menghadiri sidang perdana perkara Diksar UKM Cakrawala, Senin, 3 Februari 2020.
-
Perkara Diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung disidangkan dalam empat tahap sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan, Senin.
-
Sidang perdana perkara tewasnya Aga Trias Tahta (19), peserta diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung, dijadwalkan digelar di PN Gedongtataan.
-
Sesuai agenda, ke-17 tersangka kasus meninggalnya mahasiswa FISIP UNila akan menjalani sidang di PN Gedongtataan, Senin pukul 13.00 WIB.
-
Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan menyediakan tempat khusus bagi pengunjung sidang.
-
Sebanyak 17 terdakwa diperkirakan tiba di PN Gedong Tataan sekitar pukul 11.00 WIB.