Mahasiswa FISIP Unila Tewas

VIDEO Sidang Perdana Tewasnya Mahasiswa FISIP Unila Digelar di PN Gedongtataan

Sidang perdana perkara tewasnya Aga Trias Tahta (19), peserta diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung, dijadwalkan digelar di PN Gedongtataan.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Reny Fitriani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDONG TATAAN - Sidang perdana perkara tewasnya Aga Trias Tahta (19), peserta diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung, dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Gedongtataan, Pesawaran, Senin (3/2/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Juru Bicara PN Gedongtataan Ivan Endah Dayatra mengungkapkan, sidang perkara tersebut diagendakan pada siang hari mengingat jauhnya lokasi penahanan para terdakwa, yakni di Lembaga Pemasyarakatan Kalianda.

Mereka harus menempuh perjalanan sejauh 100 km menuju PN Gedong Tataan.

"Agenda sidang nanti siang, pukul 13.00 WIB," ungkap Ivan yang juga Panitera PN Gedong Tataan.

Sebanyak 17 terdakwa perkara ini diperkirakan tiba di PN Gedongtataan sekitar pukul 11.00 WIB.

VIDEO Pesawat Batik Air yang Angkut WNI dari Wuhan Disterilisasi

VIDEO Gus Sholah Tutup Usia, Prediksi Adik Gus Dur soal Jokowi Terbukti Benar

VIDEO 3 Pelajar Jadi Komplotan Jambret di Jalinbar Pringsewu Digulung Polisi

Sembari menunggu sidang, mereka akan ditempatkan terlebih dahulu di sel tahanan PN Gedongtataan.

Perkara tewasnya mahasiswa FISIP Universitas Lampung bernama Aga Trias Tahta (19) memasuki babak baru.

Kasus ini akan disidangkan untuk kali pertama pada Senin (3/2/2020) besok.

Aga tewas dalam kegiatan pendidikan dasar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung di Dusun Cikoak, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran pada September 2019 lalu.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Kalianda telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Gedongtataan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kalianda Fahrul Suralaga membenarkan bila perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gedongtataan.

"Iya sudah dilimpahkan ke PN Gedong Tataan satu minggu yang lalu," ungkap Fahrul, Minggu (2/2/2020).

Fahrul memastikan sidang perdana kasus ini digelar pada Senin besok.

Sumber di PN Gedong Tataan membenarkan informasi tersebut.

Dia mengatakan, sidang akan dilaksanakan dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved