Tribun Bandar Lampung

Sudah Jadi Pengusaha Sukses, 2 Penerima PKH di Kedamaian Mundur

Lurah Tanjung Baru Kecamatan Kedamaian Hendry Satria menjelaskan, alasan keduanya mengundurkan diri sebagai penerima PKH karena telah memiliki usaha.

tribunlampung.co.id/sulis setia m
Ilustrasi - Ratusan lurah minta klarifikasi atas penyataan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terkait data PKH, Rabu (22/1/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung berinisiatif mengundurkan diri.

Lurah Tanjung Baru Kecamatan Kedamaian Hendry Satria menjelaskan, alasan keduanya mengundurkan diri sebagai penerima PKH karena telah memiliki usaha dan merasa mampu secara finansial.

"Satu penerima tinggal di Jalan Pulau Morotai yang telah memiliki usaha rumah makan dan satunya juga warga kelurahan kami yang sudah memiliki usaha warung kelontongan," ungkap Hendry kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (26/1/2020).

Dikatakan Hendry, mundurnya dua penerima PKH ini juga tidak terlepas dari peran pihak kelurahan yang menilai keduanya memang sudah mampu.

"Alhamdulillah, direspons positif dan mereka dengan sukarela melepaskan bantuan PKH yang biasa diterima selama ini," terangnya.

Sebanyak 301 KPM di Lampura Mundur sebagai Penerima PKH, Kadissos Ungkap Alasannya

11 Anak PKH Raih Beasiswa Bidikmisi, Pemkot Dukung Program PKH di Metro

Kronologi Oknum Wartawan Peras Pegawai Bank, Berawal dari Chat Ajak Nasabah Wanita Check In

Pemakaman PNS Tewas Tanpa Tangan di Kebun Sawit, Istri: Ya Allah. . .

Di luar dua warga tersebut, hasil verifikasi atas rekomendasi pihak kelurahan juga ada 24 penerima PKH yang tidak lagi berhak menerima dengan beragam alasan.

"Ada yang setelah dilakukan verifikasi memang keluarga mampu. Ada yang sudah tidak tinggal lagi di kelurahan kami, meninggal dunia, hingga namanya tidak ada atau tidak keluar dari pusat," jelas Hendry.

Verifikasi tersebut, sambungnya, dilakukan oleh pendamping atas usulan dari pihak kelurahan yang mengetahui kondisi masyarakatnya.

Hendry menambahkan, PKH ditujukan untuk keluarga prasejahtera.

Tidak benar jika yang mendapatkan PKH adalah keluarga RT, lurah, atau camat yang dianggap mampu.

"Mengenai datanya itu verifikasi di bawah tim Kementerian Sosial sendiri, bukan dari pihak RT atau kelurahan. Kami hanya memfasilitasi," ungkap Hendry.

Dari data tahun 2015, di kelurahannya ada 380 keluarga yang diverifikasi Kementerian Sosial.

Namun, yang menjadi penerima PKH sebanyak 172 keluarga.

Sementara pada 2019, kata Hendry, pihaknya telah mengusulkan 224 keluarga.

Sebanyak 138 di antaranya sudah diverifikasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved