Pria Tewas Saat Tagih Utang, Korban Ditenggelamkan di Bak dan Digorok, Jasadnya Ditemukan di Jurang
Pria bernama Edward Silaban ditemukan dalam kondisi Tewas pada Senin (3/2/2020) sore. Hasil penyelidikan polisi mendapatkan fakta bahwa...
Hendra mengatakan, motifnya yang bersangkutan, korban ini akan menagih Utang kepada pelaku utama LT.
Diketahui, manajer kedai itu merupakan salah satu nasabah ayahnya, yang memiliki Utang sekitar Rp 70 juta.
LT merasa terganggu atas kegiatan korban yang menagih Utang.
Menurutnya, korban merupakan penagih Utang dan tersangka merupakan orang yang berUtang kepada korban.
"Sehingga, muncul inisiatif untuk melakukan pembunuhan, sudah dilakukan penahanan 5 tersangka, sisanya masih kami lakukan pengejaran dan upaya penangkapan," ucapnya.
Sementara, polisi masih memburu LT yang telah diketahui berada di Jawa Timur.
"Mudah-mudahan di daerah Jatim dalam waktu cepat bisa kami tangkap L," ucapnya.
Untuk kasus tersebut kata Hendra, terkena pasal 340, terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara atau hukuman mati.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti, seperti mobil yang digunakan pelaku membawa korban, sepeda motor, pisau yang digunakan pelaku, batu, pakaian berlumuran darah, dan sebagainya.

Otak pelaku ditangkap
Otak pelaku pembunuhan Edward Silaban sudah ditangkap Satreskrim Polresta Bandung di salah satu pondok pesantren di Malang, Jawa Timur.
“Berhasil kita tangkap. Ditangkap Malang,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan via sambungan telepon, Senin (3/2/2020).
Hendra berujar pelaku utama dalam kasus ini berjumlah dua orang.
“Dua orang, inisial LT dan RM,” ujar Hendra.
Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku utama.