Pelantikan Bupati Mesuji

Saply Dilantik Jadi Bupati Mesuji Definitif, Ratusan Bunga Papan Berjejer di Simpang Pematang

Ratusan bunga papan ucapan selamat atas dilantiknya Saply TH sebagai Bupati Mesuji defenitif berderet di sepanjang jalan protokol Simpang Penatang.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Endra
Ratusan bunga papan ucapan selamat atas dilantiknya Saply TH sebagai Bupati Mesuji defenitif berderet di sepanjang jalan protokol jalan raya Simpang Pematang, Mesuji, Selasa (04/02) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Ratusan bunga papan ucapan selamat atas dilantiknya Saply TH sebagai Bupati Mesuji definitif berderet di sepanjang jalan protokol jalan raya Simpang Pematang, Mesuji, Selasa (04/02)

Sedangkan di kediamanan rumah dinas bupati terpantau pekerja sedang memasang tarub dan beberapa anggota Sat Pol PP sedang piket jaga.

Saply TH resmi menjabat sebagai Bupati Kabupaten Mesuji sisa masa jabatan 2017-2020.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Balai Keratun Lantai III Gedung Pusiban Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa, 4 Februari 2020.

Pelantikan Bupati Mesuji Definitif tersebut mengacu pada surat keputusan Mendagri RI Nomor 131.18-99 tahun 2020 tanggal 20 Januari 2020 tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan pengesahan Wakil Bupati Mesuji Provinsi Lampung.

Sah Jabat Bupati Mesuji Definitif, Gubernur Arinal Minta Saply Tuntaskan Kasus Register 45

BREAKING NEWS Pelantikan Bupati Mesuji Dijaga Ketat Ratusan Personel Gabungan

BREAKING NEWS Polisi Meninggal Saat Tes Jasmani Sekolah Inspektur Polisi di Bandar Lampung

Efisiensi Anggaran, 9 Camat di Lampung Barat Gunakan Randis Sewa

Ini yang Jadi Fokus Saply Usai Resmi Dilantik sebagai Bupati Mesuji Definitif

Bupati Mesuji Sisa Masa Jabatan 2017-2022 Saply mengungkapkan wilayah Register (Hutan Negara) 45 merupakan hutan tanaman industri.

Sehingga wilayah itu menurutnya menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

"Wilayah itu merupakan hutan tanaman industri kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujarnya saat diwawancarai tribunlampung.co.id, Selasa (4/1/2020).

Ia menjelaskan untuk tahap antisipasi kedepan pihaknya akan rutin melakukan pantauan di wilayah tersebut.

"Nanti kita (Pemkab Mesuji) telusuri dan kita pantau secara rutin," jelasnya.

Ia menuturkan kendala yang dialami Pemkab Mesuji dalam melakukan kontrol di wilayah tersebut ialah keterbatasan personel di luasnya wilayah Register 45.

"Wilayahnya luas, sementara tenaga pemantaunya sedikit di kawasan tersebut," jelasnya.

Saply saat diwawancarai tribunlampung.co.id juga sempat memberikan paparan prihal proyeksi kerja Pemerintah Kabupaten Mesuji kedepan.

"Perikanan, pertanian dan perkebunan, untuk sementara kita (Pemkab Mesuji) akan fokus dulu di situ," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved