Bayi 4 Bulan Tewas Dipukuli Ibu Kandung, Pelaku Kalap hingga Korban Jatuh di Selokan
Seorang Bayi berusia 4 bulan Tewas dipukuli ibu kandung pada Selasa (4/2/2020). Sementara, tersangka berinisial SM (40).
Dalam benaknya, Bobi mengaku masih tak menyangka, perempuan 21 tahun yang telah tiga tahun menjadi pendampingnya, tega menghabisi nyawa anak mereka.
"Jujur, hati saya hancur nggak keruan merasakan sendiri kehilangan anak yang dilakukan oleh ibunya sendiri," kata Bobi di rumah duka, Senin (28/10/2019).
2. Mulai Berubah Sejak 1 Tahun Terakhir
Bobi mengakui sifat dan perilaku sang istri sudah berubah sejak setahun terakhir.
Sebelumnya, selain kerap melawan, sang istri disebut Bobi juga terkesan sembarangan dalam mengasuh dua buah hati kembarnya.
Pernah suatu ketika, saat Bobi pulang kerja, ia melihat anaknya tengah menangis kesakitan karena kakinya terluka.
Alih-alih mengobati, NP malah cuek.
"Tadinya itu dia nurut, tapi sekarang jadi berani dan suka ngelawan. Siapa sih suami yang enggak kesel?"
"Kita capek kerja, tapi pas di rumah itu istri kalau dibilangin sesuatu malah mentingin egonya," kata Bobi sambil berusaha menahan air matanya jatuh.
3. Minta Anak Diasuh Keluarga
Beragam cara telah dilakukan Bobi untuk menyadarkan istrinya agar memberikan perhatian kepada keluarga kecilnya.
Kala itu, Bobi pernah sengaja membawa ZNL untuk diasuh oleh keluarganya.
Hal itu ia lakukan untuk mengetahui apakah NP merasa kehilangan atau tidak.
Nyatanya, alih-alih merindukan keberadaan ZNL, sikap NP malah biasa saja.
4. Diancam Mau Dicerai
Puncaknya, Bobi mengancam akan menceraikan NP apabila tetap tak mau mengubah sikapnya.
"Tapi itu cuma gertakan aja agar dia mau berubah, tapi ternyata sama aja, dia tetap aja kayak gitu," kata Bobi.
Kendati berusaha ikhlas atas kematian sang anak, dia meminta NP tetap diberikan hukuman yang setimpal.
5. Pilih Tinggalkan Istri
Terkait masa depan hubungannya dengan NP, Bobi mengaku sudah menutup hatinya.
Ia tak mau melanjutkan hidup dengan orang yang tega menghabisi darah dagingnya sendiri.
"Mungkin ini pelajaran bagi saya ke depannya bisa cari pendamping yang baik."
"Segala sesuatu pasti ada hikmahnya karena mau saya nyesel apapun, anak saya enggak bakal balik lagi," tuturnya.
NP tega menghabisi nyawa anak perempuannya itu dengan mencekokinya dengan air galon pada Jumat (18/10/2019) pagi.
Saat kejadian, Bobi sedang bekerja sebagai pengendara ojek online.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ZNL tewas karena kelebihan cairan di dalam paru-parunya.
Hal tersebut lantaran pada hari kejadian Jumat (18/10/2019) pekan lalu, NP tega mencekoki ZNL hingga delapan cangkir air putih.
"Jadi saat pelaku mau memberikan makan ke korban, korban malah maunya hanya minta minum saja," kata Erick saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (25/10/2019).
"Pelaku pun kesal dan mengambil cangkir dari galon untuk diminumkan kepada korban sampai berkali-kali," sambungnya.
Erick menuturkan bahwa korban saat itu sempat menolak dan menangis.
Namun, pelaku tetap memaksanya untuk minum dengan mendekap hidung korban.
"Setelah korban lemas dan perutnya membesar korban kemudian diletakkan ke lantai oleh pelaku," kata Erick.
Polisi pun turut menyita cangkir dan galon yang digunakan pelaku untuk mencekoki air ke korban sebagai barang bukti.
Tinggalkan Korban
Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku sempat pergi ke klinik bersama satu anaknya yang lain.
Diketahui, korban merupakan salah satu anak kembar pelaku.
"Namun karena di klinik bidannya tidak ada, pelaku dan anak yang satunya kembali ke rumah," papar Erick.
"Kemudian pelaku mengganti baju korban yang basah dan meminta tolong warga untuk membawa korban ke rumah sakit," sambungnya.
Korban dinyatakan tewas setelah dilarikan ke Rumah Sakit Bina Mandiri.
Setelah sempat mengelak, NP pun mengakui semua perbuatannya.
Kepada polisi, NP mengaku tengah depresi hingga tega melakukan hal tersebut.
Ia mengaku diancam cerai oleh sang suami.
Kekesalannya pun dilampiaskan kepada ZNL yang memang sempat diasuh oleh mertua pelaku.
"Jadi memang diduga pelaku mengalami tekanan baik dari suami dan mertua," paparnya.
"Dan pelaku sempat diancam suaminya akan diceraikan karena membeda-bedakan anaknya mengingat korban ini yang sempat tinggal oleh mertuanya kondisinya lebih kurus dibanding kembarannya," sambungnya.
Atas perbuatannya, NP dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 80 ayat 4 Undang undang tentang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dipukuli dengan Rebana, Bayi 4 Bulan di Jambi Tewas di Tangan Ibunya
Seorang Bayi berusia 4 bulan Tewas dipukuli ibu kandung di dalam masjid.
