Polisi Gugur di Lampung Tengah

Brigadir Ahmad Jamhari Dikeroyok hingga Tewas karena Ayunkan Parang ke Pengendara Motor

Belum diketahui alasan Brigadir Ahmad Jamhari mengayunkan parang ke arah pengendara yang melintas.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id /Syamsir Alam
Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma menunjukkan barang bukti tewasnya anggota Polsek Way Bungur Brigadir Ahmad Jamhari, Rabu (5/2/2020). 

Mereka adalah warga Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak.

Mereka ditangkap Polres Lamteng dengan bantuan Polda Lampung.

Kapolres Lamteng Ajun Komisaris Besar I Made Rasma mengatakan, 18 tersangka itu merupakan warga Kecamatan Seputih Banyak.

"Setelah kita lakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, 18 orang ini kita tetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya korban Ahmad Jamhari di Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Senin (3/2/2020) lalu," kata Made Rasma saat menggelar ekspose perkara, Rabu (5/2/2020).

Made menambahkan, para pelaku melakukan pengeroyokan karena tersulut emosi.

Mereka mendengar teriakan sejumlah warga yang melintas di tempat kejadian perkara.

"Para pelaku saat kejadian masih ramai-ramai di acara organ tunggal. Mendengar teriakan sejumlah pengendara, lalu mereka mendekat ke tempat kejadian perkara," ujar Made.

Beberapa pelaku merasa kesal dengan ulah korban.

Lantas mereka melempar sejumlah benda keras seperti batu dan botol ke arah korban.

Sempat Keluarkan Golok

Sebelum tewas dikeroyok massa, Brigadir Ahmad Jamhari (41) ternyata sempat mengeluarkan golok.

Diduga, itulah yang menyebabkan anggota Polsek Way Bungur, Lampung Timur tersebut menjadi korban amukan massa.

Brigadir Ahmad Jamhari meregang nyawa saat berkunjung ke Kampung Sanggar Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Senin (3/2/2020) dini hari.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Brigadir Ahmad Jamhari diketahui sedang berkunjung di Lampung Tengah.

"Yang bersangkutan sedang main ke wilayah Lampung Tengah," kata Pandra, Senin (3/2/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved