Fakta Baru Anggota DPR Andre Rosiade Gerebek PSK Online di Padang
Sebuah fakta baru terungkap dari penggerebekan psk online di satu hotel di Padang pada Minggu (26/1/2020).
Setelah psk online masuk ke kamar hotel yang sudah ada warga di dalam kamar itu, beberapa saat kemudian, penggerebekan dilakukan oleh polisi bersama Andre dan sejumlah wartawan.
"Jadi tidak benar, saya melakukan penjebakan kepada PSK itu."
"Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online, kemudian polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan dan kemudian digerebek," jelas Andre Rosiade.
Andre mengatakan, penggerebekan itu murni untuk membuktikan adanya prostitusi online melalui aplikasi di Padang.
3. Alat kontrasepsi belum dipakai
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai transaksi Rp 750 ribu, satu buah alat kontrasepsi yang belum dipakai, dan ponsel PSK.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi terpisah mengakui bahwa penggerebekan berdasarkan adanya laporan dari Anggota DPR Andre Rosiade ke Polda Sumbar.
"Setelah mendapatkan laporan, tim Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar turun ke lokasi."
"Kemudian melakukan penggerebekan," kata Stefanus.
Dalam penggerebekan itu, Stefanus mengakui polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, ponsel, dan alat kontrasepsi yang masih belum dipakai.
4. PSK dan muncikari ditetapkan sebagai tersangka
Polda Sumbar menetapkan wanita psk online berinisial N (27), yang ditangkap polisi saat transaksi di sebuah hotel berbintang di Padang, sebagai tersangka.
N ditangkap bersama dengan muncikarinya AS (24) oleh polisi setelah mendapat laporan dari Anggota DPR RI Andre Rosiade pada Minggu (26/1/2020) lalu.
"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku."
"N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang No 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Stefanus Satake Bayu Setianto.