Fakta Baru Anggota DPR Andre Rosiade Gerebek PSK Online di Padang
Sebuah fakta baru terungkap dari penggerebekan psk online di satu hotel di Padang pada Minggu (26/1/2020).
5. Mirip kasus Vanessa Angel
Kasus N mirip dengan kasus artis Vanessa Angel di Surabaya, yang dijerat dengan Undang-Undang ITE.
Di mana, PSK yang terlibat merupakan pelaku.
"Muncikari dan wanita PSK ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan UU ITE."
"PSK tersebut tidak sebagai korban. Karena dari hasil penyidikan, didapatkan bukti data digital kalau si perempuan (PSK) meminta kepada muncikari untuk mencarikan pelanggan."
"Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut," jelas Stefanus.
Penggerebekan prostitusi online itu dilakukan pada Minggu (26/1/2020).
Kegiatan itu dilakukan tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama Anggota DPR RI Andre Rosiade.
Polisi mengamankan N (27) yang diduga sebagai pekerja seks komersial dan AF (24) yang diduga sebagai muncikarinya.
Panit II Unit I Siber Ditkrimsus Polda Sumbar, AKP Indra Sonedi yang memimpin penggerebekan itu mengatakan, selain mengamankan N dan AF, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 750 ribu, satu buah alat kontrasepsi, dan dua unit ponsel milik pelaku.
"Saat ini, pelaku kita bawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus," kata Indra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penggerebekan PSK di Padang, Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade hingga Pinjam Kamar Hotel Ajudannya
Sebuah fakta baru terungkap dari penggerebekan psk online di satu hotel di Padang, yang turut diikuti Anggota DPR Andre Rosiade, pada Minggu (26/1/2020).