Incar Korban via Facebook, Predator Wanita di Semarang Perkosa 2 Wanita, 1 Berhasil Kabur
Tipu korbannya dengan menjanjikan pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga (PRT), seorang pria di Semarang ini malah perkosa 2 wanita.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tipu korbannya dengan menjanjikan pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga (PRT), seorang pria di Semarang ini malah perkosa 2 wanita.
Bahkan, pria yang diketahui bernama Susanto (32) tersebut hanya butuh waktu 3 sampai 4 hari untuk menuntaskan nafsu birahinya.
Saat ini, Susanto, sang predator wanita, telah ditangkap jajaran kepolisian dari Polrestabes Semarang.
Sebelum meluapkan nafsunya, Warga Jalan Bader Baru RT 9 RW 8, Bandarharjo, Semarang Utara, Kota Semarang ini terlebih dulu mengincar korbannya melalui Facebook.
Susanto menggunakan akun palsu bernama Yoe Loe dengan foto wanita sebagai profil facebooknya.
• Dugaan Penganiayaan Penyidik Terhadap Lutfi Tak Terbukti, Bagaimana Nasib Si Pembawa Bendera?
• Terungkap Penyebab WNI Tertular Virus Corona, padahal Tak Pernah ke China
• Pria Masuk Kamar Tetangga, Batal Perkosa Korban karena Diingatkan soal Ini
• Siswi SMA Diperkosa Teman-teman Sekolahnya, Bermula dari Pacarnya
Kemudian, Susanto mulai mengincar calon korbannya dengan memulai pesan pribadi via Facebook.
Dalam pesannya, predator ini menawarkan pekerjaan sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Kota Semarang.
Kepada Tribunjateng.com, Susanto hanya butuh empat sampai tiga hari untuk memuaskan hawa nafsunya.
Itu dimulai dari menawarkan pekerjaan via Facebook sampai bertemu di tempat yang dijanjikan.
"Apabila tempat bertemu sudah ditentukan, biasanya saya mulai survey cari tempat sepi dan kosong (tempat eksekusi).

Kemudian di hari yang dijanjikan, saya bakal bawa calon korban ke tempat kosong itu," cerita Susanto kepada Tribunjateng.com, di Mapolrestabes Semarang.
Dengan aksinya itu, Susanto setidaknya sudah mengelabui tiga wanita.
Namun, satu di antaranya berhasil kabur.
Para wanita yang menjadi korban tipu dayanya berasal dari Manyaran Semarang Barat, Purwodadi Grobogan, dan terakhir Brebes.
"Yang terakhir ini korbannya berasal dari Brebes."
"Dia naik motor dari Brebes ke Semarang."
"Untuk yang kabur, korban kedua dari Purwodadi."
"Semua korban saya tipu dengan embel-embel menawarkan pekerjaan," sambungnya.
Para perempuan yang sudah tertipu tersebut biasanya dibawa oleh Susanto ke tempat kerja, sesuai perjanjian.
Namun dalam perjalanan, Susanto mulai mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam korban.
Susanto pun mengancam akan menusuk korban apabila berani melawan.
Susanto pun memaksa agar korban ikut bersamanya ke suatu tempat kosong.
"Semua korban saya bawa ke tempat sepi atau kosong di wilayah Semarang Tengah."
"Korban yang terakhir bahkan saya bawa ke belakang rumah saya," jelasnya.
Aksi maniaknya itu disinyalir akibat pengaruh dari video porno.
Saat ditanyai apakah sering menonton film biru, Susanto pun hanya mengangguk-angguk saja.
"Kalau sudah di rumah kosong itu, saya kerap melakukan kekerasan supaya korban mau."
"Ini saya lakukan hanya untuk meluapkan hawa nafsu," ungkap Buruh Bangunan yang masih singel ini.
Sebelumnya diberitakan, Susanto telah memerkosa seorang wanita asal Brebes bernama SK (23) pada Senin (27/1/2020) lalu.
SK dirudapaksa dari depan maupun belakang oleh Susanto.
Selain itu, semua barang berharga dan harta milik SK pun dirampas oleh Susanto.
Akhirnya, SK pun melapor ke Polsek Semarang Utara pada Selasa (28/1/2020) lalu.
Kemudian, Susanto berhasil ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang pada Jumat (31/1/2020) lalu.
Dari penyidikan lebih lanjut, SK bukanlah korban tunggal semata.
Selain SK, ada beberapa wanita lainnya yang turut menjadi korban aksi bejad Susanto.
Bocah SMP Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri Selama 4 tahun
Empat tahun Mawar (15), siswi sekolah menengah pertama di Tulungagung, hidup di bawah kendali nafsu bejat TW (33).
TW adalah ayah tirinya, sementara TN ibu kandung Mawar, bukan nama sebenarnya.
Mawar terpukul, kecewa karena harapannya sang ibu TN bisa menjadi pelindungnya, malah diam saja.
“Padahal satu-satunya harapan untuk menolong masa depan saya," tulis Mawar di buku prakarya sekolah.
Keluh kesah Mawar selama ini menjadi budak pelampiasan nafsu bejat sang ayah tertuang di buku itu.
"Saya kecewa,” ungkap Mawar.
Di buku prakaryanya, Mawar menceritakan awal mulai didekati TW saat TN mengalami gangguan kejiwaan.
Mawar berharap kelak sang ibu pulih dan bisa menjadi penjaganya.
Tak sekali dua Mawar mengeluhkan perbuatan suami ibunya itu.
Alih-alih marah, TN hanya berpesan kepada Mawar agar menolak jika diajak bercinta oleh ayah tirinya itu.
Pernah Mawar menolak, tapi TW marah lalu pertengkaran pecah di rumah mereka.
Tersebab pertengkaran itu gangguan kejiwaan TN kembali kambuh.
“Sejak kelas 5 SD sampai sekarang saya manut diperlakukan apa saja,” tulis Mawar.
Menurut Mawar, ibunya takut jika TW menceraikannya.
Dalam salah satu tulisan di buku prakarya itu, Mawar menulis jika Tinuk merestui hubungannya dengan TW.
Jam menunjukkan pukul 06.00 WIB, Senin (25/11/2019), Mawar sudah berseragam dan siap bersekolah.
Tiba-tiba, TW datang dan menggauli Mawar.
Ini kali kesekian TW mengulangi perbuatannya kejinya kepada Mawar di depan TN.
Pengalaman buruk itu masih berlanjut selang beberapa hari kemudian.
Mawar diminta TW untuk naik ke lantai dua.
Terjadilah hal yang paling Mawar benci.
“Di lantai atas, saya diperlakukan yang aneh-aneh," tulis Mawar.
"Padahal saya mau berangkat ke sekolah pukul 6 dan itu saya berseragam,” lanjut dia.
Kejinya perilaku TW terungkap saat wajah murung Mawar membuat guru Bimbingan dan Konseling (BK) bertanya-tanya.
Ketika mengikuti konseling, Mawar membuka kenyataan pahit selama empat tahun menjadi korban nafsu TW.
TW (33), tersangka perbuatan asusila terhadap anak tirinya saat dikeler di Mapolres Tulungagung. (Tangkapan Layar Surya.co.id)
Pihak sekolah lalu melaporkan hal yang menimpa Mawar kepada bibinya, lalu melapor ke Polres Tulungagung.
Polisi menangkap TW
Akhirnya, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung menangkap TW.
Hasil pemeriksaan penyidik, TW mengaku menggauli Mawar anak tirinya ketika masih duduk di sekolah dasar.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas, Ipda Anwari, telah merespons laporan bibi korban.
Anwari menjelaskan, setelah penyelidikan, polisi menangkap TW pada Kamis (28/11/2019).
“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum,” terang Anwari, Minggu (1/12/2019).
Penyidik sudah menetapkan TW sebagai tersangka dan ditahan ruang tahanan di Mapolres Tulungagung.
Anwari belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
Menurut dia, kasus ini masih didalami oleh UPPA Polres Tulungagung.
Anwari berjanji memberikan penjelasan lanjutan, jika proses penyidikan telah selesai.
“Satu atau dua hari ke depan paling sudah selesai,” beber Anwari.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dan Tribunjakarta.com