Istrinya Dicabuli dan Direkam Video, Suami Diperas Pemuda di Lampung, Pelaku: Buat Bayar Hotel

Seorang suami diperas pemuda yang berbuat cabul terhadap istrinya di Lampung Utara. Pelaku mengancam akan menyebar video mesum istri korban.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Istrinya Dicabuli dan Direkam Video, Suami Diperas Pemuda di Lampung, Pelaku: Buat Bayar Hotel. 

Mendapat ancaman itu, CT melapor polisi.

Polisi kemudian menangkap tersangka.

Tersangka dijerat pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Adapun, barang bukti yang diamankan berupa tiga ponsel milik tersangka.

Tersangka tak membantah hal yang telah dilakukannya.

"Uang yang saya minta itu untuk membayar hotel dan kontrakan," katanya.

Ia pun mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut dan langsung ditangkap polisi.

Gadis diperas polisi gadungan

Sebelumnya, seorang gadis menjadi korban perilaku bejat 2 Polisi Gadungan di Jakarta Utara.

Korban yang masih berusia 18 tahun diperkosa 2 pelaku yang mengaku polisi.

Tak hanya itu, korban juga diperas oleh para Polisi Gadungan tersebut.

Kedua tersangka yang telah ditangkap polisi tersebut bernama Dwi Pujianto Akbar dan Jamaluddin Arrozi.

Keduanya ditangkap aparat Polsek Kelapa Gading atas kasus pemerasan dan pengancaman.

Dua pria itu diketahui kemudian berprofesi sebagai wartawan media tipikor87.id.

Mereka memeras korbannya, FDA (18), di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved