Istrinya Dicabuli dan Direkam Video, Suami Diperas Pemuda di Lampung, Pelaku: Buat Bayar Hotel
Seorang suami diperas pemuda yang berbuat cabul terhadap istrinya di Lampung Utara. Pelaku mengancam akan menyebar video mesum istri korban.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang suami diperas pemuda yang berbuat cabul terhadap istrinya di Lampung Utara (Lampura).
Pelaku mengancam akan menyebar Video Mesum istri korban apabila korban tak menyerahkan uang.
Mendapat ancaman, korban melapor polisi.
Polisi kemudian menangkap pelaku bernama Kadek Agus (20).
• Pegawai Bank Jalin Hubungan Gelap dengan Nasabah, Ajak Check In hingga Diperas Wartawan
• Hanya Diam saat Ayah Tiri Menyiksa, Warga di Lampung Larang Ibu Kandung Asuh Anaknya
• Pura-pura Beli Makan Siang, Karyawan Kabur Setelah Curi Uang Majikan Rp 4,25 Miliar
• Driver Ojek Online Tiba-tiba Jatuh di Jalan, Motornya Ringsek Terseret Truk
Aparat Sat Reskrim Polres Lampung Utara membekuk Kadek Agus sebagai tersangka pencabulan dan pemerasan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik mengatakan, tersangka diamankan saat bersembunyi di kontrakannya di Baradatu, Way Kanan.
"Tanpa ada perlawanan, kemarin (Senin, 3/2/2020) sekitar pukul 00.30 WIP, petugas langsung menangkap pelaku saat sedang tidur," kata M Hendrik, Selasa (4/2/2020).
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan.
Kronologi kasus
Hendrik mengungkapkan, kasus suami diperas pemuda yang cabuli istrinya, berawal dari perkenalan tersangka dengan AM (31), yang merupakan istri korban, CT.
Tersangka berkenalan dengan AM melalui media sosial (medsos) Facebook pada Jumat (3/1/2020) lalu.
Perkenalan itu berlanjut dengan bertukar nomor ponsel.
Setelah itu, keduanya saling berkomunikasi.
Tersangka lalu meminta berkomunikasi melalui video call (VC).
Saat itu, tersangka meminta AM untuk membuka baju.