Pura-pura Beli Makan Siang, Karyawan Kabur Setelah Curi Uang Majikan Rp 4,25 Miliar

Dua karyawan yang curi uang majikan sebesar Rp 4,25 miliar, sempat kembali masuk kerja agar tak dicurigai.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Konferensi pers ungkap kasus pencurian di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020). Pura-pura Beli Makan Siang, Karyawan Kabur Setelah Curi Uang Majikan Rp 4,25 Miliar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dua karyawan yang curi uang majikan sebesar Rp 4,25 miliar, sempat kembali masuk kerja agar tak dicurigai.

Namun saat akan diinterogasi, keduanya pura-pura beli makan siang lantas kabur.

Kedua karyawan itu berinisial YUL dan WIS.

Keduanya merupakan bagian dari komplotan maling yang berjumlah 5 orang.

Dikejar Korban dan Terjatuh dari Motor, Pencuri Gabah di Trimurjo Lamteng Nyaris Dimassa

Midiono Diamankan Warga karena Coba Lakukan Aksi Pencurian

Driver Ojek Online Tiba-tiba Jatuh di Jalan, Motornya Ringsek Terseret Truk

Terungkap Penyebab WNI Tertular Virus Corona, padahal Tak Pernah ke China

Tiga lainnya berinisial TOM, SUA, dan PAR.

Panit 1 Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Fahlevi mengatakan, YUL dan WIS kembali masuk kerja sebagai alibi.

Namun, asisten pemilik rumah sudah menaruh curiga kepada para pekerja tersebut.

Apalagi, karyawan lain berinisial TOM, yang juga terlibat dalam aksi pencurian tersebut, sudah melarikan diri.

Sang asisten pun mengumpulkan seluruh pekerja untuk diinterogasi.

"Tapi dua orang ini kabur."

"Mereka awalnya izin untuk beli makan siang, tapi justru kabur," ujar Reza Fahlevi.

Dalam kasus karyawan curi uang majikan tersebut, polisi lebih dulu menangkap TOM di Subang, Jawa Barat, pada 16 Januari 2020.

Beberapa hari setelahnya, giliran WIS, SUA, PAR, dan YUL yang diringkus di kawasan Purbalingga dan Jakarta.

Dikenal karyawan loyal

TOM, YUL, dan WIS dikenal sebagai karyawan loyal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved