Menangis di Sidang Kode Etik, Ini Hukuman Polwan Perwira yang Tepergok Selingkuh

Sementara itu, selingkuhannya berinisial DS asal Riau dengan pangkat yang sama dengan SD.

Editor: wakos reza gautama
Ilustrasi Selingkuh Tribunjakarta
Polwan Diduga Selingkuh dengan Perwira Polisi. 

Ipda SD menjalani sidang etik di Gedung Anyar, Mapolresta Bogor Kota, Senin (3/2/2020).

Sidang disiplin atas dugaan perselingkuhan tersebut digelar secara tertutup oleh Bidang Propam Polresta Bogor Kota.

Ipda SD divonis bersalah atas tindakannya berselingkuh dengan anggota polisi berinisial DS.

"(Sidang disiplin) Sudah selesai dan (Ipda SD) dinyatakan bersalah," ujar Kompol Sundarti, dikutip dari Surya.co.id, Senin (3/2/2020).

Mahfuzin Ritonga mengatakan, Ipda SD menangis selama sidang disiplin itu berlangsung.

"Dalam proses itu saya lihat (Ipda SD) menangis terus, sekali-sekali mengusap air mata," katanya.

Ada beberapa tuntutan yang dilayangkan kepada Ipda SD, yakni penundaan kenaikan pangkat, teguran secara tertulis, dan penundaan kenaikan gaji.

Majelis hakim, kata dia, menyatakan sikap bahwa Ipda SD terbukti bersalah dan dikenakan sanksi teguran tertulis.

Mahfuzin mengatakan, Ipda SD menerima atas putusan tersebut.

"Menerima dia, sambil menangis, tersedu-sedu," jelas Mahfuzin.

Dia menjelaskan bahwa untuk penerbitan salinan putusannya akan dilakukan selama 1 minggu. (Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved