Menangis di Sidang Kode Etik, Ini Hukuman Polwan Perwira yang Tepergok Selingkuh
Sementara itu, selingkuhannya berinisial DS asal Riau dengan pangkat yang sama dengan SD.
Bukti perselingkuhan dua anggota polisi ini terlihat dari bukti check in dan check out atas nama Ipda SD.
RAS kembali menciup perselingkuhan istrinya yang kedua kalinya ini.
Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polresta Bogor Kota.
Kasus ini kemudian diserahkan ke unit reskrim dan melibatkan unit PPA.
Saat ini, kasus perselingkuhan SD dan DS sudah masuk proses penyidikan.
"Sang suami melapor ke Propam awalnya, barang bukti sudah diambil semuanya."
"Diarahkan ke reskrim menbuat SPKT. Di situ barulah ditangani unit PPA."
"Kemudian dari lidik pun sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, dinaikin ke tahap penyidikan atau sidik," jelas Mahfuzin.
Namun, karena perselingkuhan tersebut dianggap kurang barang bukti, kasus ini dihentikan di tingkat penyidikan.
"Di situ bertentangan dengan isi bukti awal yang cukup itu. Lalu kita ajukan pra peradilan, di tahap itu ditolak hasilnya."
"Saya tetep berkomunikasi dengan propam tentang sidang disiplin," katanya.
• Pura-pura Beli Makan Siang, Karyawan Kabur Setelah Curi Uang Majikan Rp 4,25 Miliar
• Bayi 4 Bulan Tewas Dipukuli Ibu Kandung, Pelaku Kalap hingga Korban Jatuh di Selokan
• Hanya Diam saat Ayah Tiri Menyiksa, Warga di Lampung Larang Ibu Kandung Asuh Anaknya
Sementara itu, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Ipda Hambali mengatakan, siap menggelar persidangan disiplin atas Polwan yang dilaporkan suaminya dengan dugaan perzinahan tersebut.
"Pasal yang kami pakai itu pasal 5 huruf A tentang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan, harkat dan martabat negara dan institusi Polri," ujarnya.
Dalam mengusut kasus ini, Propam menyita rekaman CCTV hotel, hingga ponsel milik SD.
SD Jalani Sidang Etik