Pencurian di Pesawaran

Antisipasi Tindak Pencurian di Pesawaran, Ini Imbauan Kapolsek Kedondong

Polsek Kedondong Polres Pesawaran terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polsek Kedondong
Antisipasi Tindak Pencurian di Pesawaran, Ini Imbauan Kapolsek Kedondong. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Polsek Kedondong Polres Pesawaran terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolsek Kedondong AKP Ibut Putranto mengungkapkan, ada beberapa langkah atau tindakan Polsek Kedondong dalam upaya mengungkap kasus curat.

Di antaranya, kata Ibut Putranto, mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, penyelidikan kasus, kemudian sidik tuntas.

Dengan demikian, lanjut Ibut Putranto, pihaknya berhasil mengungkap kasus curat yang terjadi di rumah Muslih, warga Pasar Baru Kedondong Pesawaran.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan, saat ini situasi sudah kondusif," kata Ibut Putranto, Kamis (6/2/2020).

 Polisi Ungkap Kronologi Roy Kuras Isi Rekening Muslih hingga Rp 36 Juta

 Ibu Muda di Lamsel Tewas Ditusuk Begal Sadis di Kebun Jagung, Polisi Masih Buru Pelaku

Dituntut 2 Tahun Penjara oleh JPU KPK, Candra Safari: Sudah Kayak Artis Saja, No Komen!

Kerja Sama dengan Pihak Bank, Polisi Berhasil Temukan Penguras Isi Rekening Muslih

Kerja Sama dengan Bank

Jajaran Polsek Kedondong Polres Pesawaran bekerja sama dengan pihak bank untuk mengungkap pelaku yang menguras isi rekening Muslih.

Kapolsek Kedondong AKP Ibut Putranto mengatakan, berdasarkan laporan polisi, tim Tekab 308 Polsek Kedondong langsung melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan pihak bank.

Kerja sama tersebut, kata Ibut Putranto, adalah dengan meminta rekening koran terhadap buku tabungan milik korban.

"Kemudian, dari data yang didapat tim Tekab 308 Polsek Kedondong, menyesuaikan tanggal transaksi penarikan uang yang menggunakan kartu ATM korban dengan rekaman CCTV yang berada di ATM unit Kedondong," ujar Ibut Putranto.

Sehingga, lanjut Ibut Putranto, didapatkan 1 orang terduga pelaku yakni Roy Agustino.

Menurut Ibut Putranto, Roy beberapa kali menggunakan kartu ATM milik korban sesuai dengan data transaksi pada rekening koran rekening korban.

"Pada Rabu 5 Februari 2020, sekira pukul 17.00 WIB, tim Tekab 308 Polsek Kedondong melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di rumahnya," pungkas Ibut Putranto.

Kronologi Pelaku Kuras Isi ATM Muslih

Pelaku pencurian di kediaman Muslih ternyata mencuri kartu ATM milik Muslih dan kemudian menguras isinya.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 13 Januari 2020 sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Kedondong AKP Ibut Putranto mengungkapkan, kronologi Roy menguras isi rekening Muslih.

Menurut Ibut Putranto, Roy Agustio menjarah uang sebesar Rp 36 Juta di rekening Muslih.

Ibut Putranto mengungkapkan, pada Senin tersebut, Roy masuk ke rumah korban dan kemudian mengambil kartu ATM milik korban.

Diduga, kata Ibut Putranto, Roy sudah mengetahui pin kartu ATM korban.

"Total keseluruhan uang tabungan yang dikuras oleh Roy dari ATM korban yakni sebesar Rp 36 Juta," kata Ibut Putranto, Kamis (6/2/2020).

Ibut Putranto menjelaskan, setelah mendapatkan laporan, jajarannya langsung bergerak dan mengamankan pelaku di kediamannya pada 5 Ferbruari 2020.

"Dari tindak curat tersebut, tersangka mengambil kartu ATM di rumah korban kemudian pelaku mengambil uang dalam tabungan milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp.36.000.000," jelas Ibut Putranto.

Amankan Pelaku Pencurian

Sebelumnya, tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Berbekal laporan LP / B - 25 / I / 2020 / SPK / POLDA LAMPUNG / RES PESAWARAN / SEK KEDONDONG tanggal 14 Januari 2020 Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, tersangka yang melakukan tindak curat di rumah Muslih di Desa Pasar Baru Kendondong pada Senin, 13 Januari 2020 sekira pukul 17.00 WIB berhasil diamankan.

"Iya Tekab 308 berhasil mengamankan tersangka Roy Agustino di kediamannya di Tempel Rejo, Kedondong, Pesawaran pada Rabu 5 Februari 2020," ungkap Kapolsek Kedondong AKP Ibut Putranto, Kamis (6/2/2020).

Saat ini, kata Ibut Putranto, tersangka Roy berada dalam pengamanan di Polsek Kedondong guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pria Bawa Istri Saat Curi Mobil Honda Jazz, Istri Tertinggal di Lokasi Pencurian

Seorang pria bawa Istri saat Mencuri Mobil Honda Jazz.

Aksi pencurian yang dilakukan warga Surabaya itu terjadi saat ia dan Istrinya sedang makan di sebuah warung makan.

Namun saat membawa kabur satu unit mobil Honda Jazz, ia lupa membawa Istrinya.

Sang Istri tertinggal di Warung Makan Ayam Panggang Lombok Cengis, Jalan Tirto Agung no 17, Banyumanik, Kota Semarang.

Hal itu membuat polisi dengan mudah membongkar kasus pencurian tersebut.

Kasus pria Mencuri Mobil Honda Jazz itu pun terkuak hanya berselang dua jam dari waktu pelaku melancarkan aksinya.

Berikut, fakta pria bawa Istri saat Mencuri Mobil Honda Jazz.

1. Spontan

Pencuri Mobil Honda Jazz
Pencuri Mobil Honda Jazz (Akhtur Gumilang)

AP (34), warga Gayungan, Surabaya diamankan pihak kepolisian dalam kurun waktu sekitar dua jam setelah ia Mencuri Mobil Honda Jazz pada Minggu (5/1/2020).

Pelaku diamankan bersama barang bukti Honda Jazz bernopol H 9273 WG.

Mobil tersebut merupakan milik korban Andy Prabowo (33), warga Banyumanik.

Aksi tersebut bermula saat pelaku datang ke warung makan ayam bakar di Jalan Tirto Agung, Kota Semarang.

Diakuinya, aksi tersebut dilakukan secara spontan.

Yaitu, saat pelaku melihat kunci mobil korban tergeletak begitu saja di meja warung.

Saat itu, pemilik mobil Honda Jazz sedang sibuk ke kamar mandi.

Sehingga, kunci mobilnya tertinggal begitu saja di atas meja makan.

Merasa ada kesempatan, tanpa pikir panjang, AP langsung mengambil kunci mobil tersebut.

Ia lalu membawa mobil keluar rumah makan.

Namun, AP justru lupa dengan Istri yang sedang bersamanya.

Ia meninggalkan sang Istri yang masih berada di warung makan tersebut.

2. Motif pencurian ingin bahagiakan Istri

Warga Surabaya pelaku pencurian mobil Honda Jazz di Semarang
Warga Surabaya pelaku pencurian mobil Honda Jazz di Semarang (istimewa)

Kepada pihak berwajib, AP menceritakan, ia nekat melakukan aksi pencurian lantaran tuntutan dari sang Istri.

Selama ini, Istrinya mengidamkan-idamkan mobil Honda Jazz.

Maka dari itulah, ia berniat untuk mewujudkan keinginan sang Istri, dengan menghalalkan segala cara, termasuk mencuri.

Padahal saat itu, ia dan sang Istri datang ke warung makan mengendarai mobil mereka sendiri.

"Sebenarnya, saya ke sana (warung makan) menggunakan mobil juga bersama Istri."

"Namun, saya tinggal Istri di warung karena saya sedang membawa kabur honda jazz," tutur AP tertunduk, dilansir dari Tribunjateng.com, saat di Mapolsek Semarang Utara, Senin (6/1/2020).

3. Ajak Istri ketemuan 

Ketika AP membawa kabur mobil curiannya, ia juga meninggalkan kunci mobilnya sendiri bersama sang Istri secara mendadak.

AP pun memerintahkan Istrinya untuk datang mengendarai mobilnya ke lokasi yang sudah dijanjikan.

AP mengaku, sang Istri tidak tahu apa-apa terkait tindak kriminal yang dilakukan dirinya.

"Istri saya tidak tahu apa-apa."

"Yang jelas, nanti kita berdua bakal ketemuan di lokasi yang dijanjikan."

"Saya tidak beri tahu Istri bahwa saya sedang membawa kabur mobil orang lain."

"Jadi, saya bawa mobil orang lain. Sedangkan, Istri bawa mobil saya," ungkapnya.

4. Video CCTV viral

Saat Kapolsek Semarang Utara Kompol Johan Valentino tengah memeriksa mobil hasil curian pelaku di Mapolsek, Senin (6/1/2020).
Saat Kapolsek Semarang Utara Kompol Johan Valentino tengah memeriksa mobil hasil curian pelaku di Mapolsek, Senin (6/1/2020). (Akhtur Gumilang)

Sementara, Kapolsek Semarang Utara, Kompol Johan Valentino menuturkan, pelaku bersama Istrinya ternyata diketahui sedang berlibur ke Semarang.

Menurut Kapolsek, aksi AP langsung viral di berbagai sosial media karena sempat tertangkap kamera CCTV di warung makan tersebut.

Kompol Johan menceritakan, korban memang langsung membagikan secara luas hasil tangkapan CCTV di warung ke media sosial.

Selain membagikan secara luas, korban pun turut melapor kejadian tersebut ke polsek terdekat.

Dia mengaku, viralnya video yang tersebar di sosial media itu diterima juga jajaran Polsek Semarang Utara.

Bak gayung bersambung, ternyata Honda Jazz yang dibawa pelaku kabur dari warung itu malah tertangkap kamera CCTV di perempatan Bubakan, Kota Lama Semarang pada Minggu (5/1/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

"Ini viral dulu. Ternyata, mobil honda jazz yang dimaksud di sosial media itu malah tertangkap kamera CCTV kami."

"Karena melintas wilayah Kota Lama, akhirnya kami buntuti terus," jelas Johan Valentino kepada Tribunjateng.com.

5. Istri syok 

Kompol Johan Valentino mengungkapkan, dalam pembututan, mobil Honda Jazz itu ternyata sesuai dengan info yang beredar di media sosial.

Tak butuh lama, petugas Unit Reskrim Polsek Semarang Utara menahan dan menangkap pelaku saat sedang melaju di wilayah Madukuro, Semarang Barat.

"Dalam hal ini, pelaku kami serahkan ke Polsek Banyumanik. Pelaku akan diproses hukum di sana."

"Kami dari Polsek Semarang Utara hanya menangkap saja," ujar Johan Valentino.

Atas kasus tersebut, pelaku akan diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara selama 5 tahun.

"Sang Istri dari pelaku syok."

"Istri tidak menyangka kalau suaminya nekat Mencuri Mobil milik orang lain," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id.

Seorang pria Mencuri Mobil Honda Jazz namun meninggalkan Istrinya di lokasi pencurian di Semarang. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved