Pencurian di Pesawaran

Kerja Sama dengan Pihak Bank, Polisi Berhasil Temukan Penguras Isi Rekening Muslih

Jajaran Polsek Kedondong Polres Pesawaran bekerja sama dengan pihak bank untuk mengungkap pelaku yang menguras isi rekening Muslih.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Kompas.com
Ilustrasi ATM - Kerja Sama dengan Pihak Bank, Polisi Berhasil Temukan Penguras Isi Rekening Muslih. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Jajaran Polsek Kedondong Polres Pesawaran bekerja sama dengan pihak bank untuk mengungkap pelaku yang menguras isi rekening Muslih.

Kapolsek Kedondong AKP Ibut Putranto mengatakan, berdasarkan laporan polisi, tim Tekab 308 Polsek Kedondong langsung melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan pihak bank.

Kerja sama tersebut, kata Ibut Putranto, adalah dengan meminta rekening koran terhadap buku tabungan milik korban.

"Kemudian, dari data yang didapat tim Tekab 308 Polsek Kedondong, menyesuaikan tanggal transaksi penarikan uang yang menggunakan kartu ATM korban dengan rekaman CCTV yang berada di ATM unit Kedondong," ujar Ibut Putranto.

Sehingga, lanjut Ibut Putranto, didapatkan 1 orang terduga pelaku yakni Roy Agustino.

Polisi Ungkap Kronologi Roy Kuras Isi Rekening Muslih hingga Rp 36 Juta

Ibu Muda di Lamsel Tewas Ditusuk Begal Sadis di Kebun Jagung, Polisi Masih Buru Pelaku

 BREAKING NEWS Lakukan Pencurian, Roy Diamankan Polisi di Rumahnya

 BREAKING NEWS Sidang Candra Safari, Jaksa KPK Siapkan Tuntutan 324 Lembar

Menurut Ibut Putranto, Roy beberapa kali menggunakan kartu ATM milik korban sesuai dengan data transaksi pada rekening koran rekening korban.

"Pada Rabu 5 Februari 2020, sekira pukul 17.00 WIB, tim Tekab 308 Polsek Kedondong melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di rumahnya," pungkas Ibut Putranto.

Kronologi Pelaku Kuras Isi ATM Muslih

Pelaku pencurian di kediaman Muslih ternyata mencuri kartu ATM milik Muslih dan kemudian menguras isinya.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 13 Januari 2020 sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Kedondong AKP Ibut Putranto mengungkapkan, kronologi Roy menguras isi rekening Muslih.

Menurut Ibut Putranto, Roy Agustio menjarah uang sebesar Rp 36 Juta di rekening Muslih.

Ibut Putranto mengungkapkan, pada Senin tersebut, Roy masuk ke rumah korban dan kemudian mengambil kartu ATM milik korban.

Diduga, kata Ibut Putranto, Roy sudah mengetahui pin kartu ATM korban.

"Total keseluruhan uang tabungan yang dikuras oleh Roy dari ATM korban yakni sebesar Rp 36 Juta," kata Ibut Putranto, Kamis (6/2/2020).

Ibut Putranto menjelaskan, setelah mendapatkan laporan, jajarannya langsung bergerak dan mengamankan pelaku di kediamannya pada 5 Ferbruari 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved