Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
BREAKING NEWS Sidang Candra Safari, Jaksa KPK Siapkan Tuntutan 324 Lembar
Kali ini sidang menghadirkan dua terdakwa selaku penyuap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara, Kamis (6/2/2020).
Kali ini sidang menghadirkan dua terdakwa selaku penyuap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Mereka adalah Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.
Sidang diawali dengan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Candra Safari.
"Baik, hari ini agenda mendengarkan tuntutan JPU. Jadi terdakwa (Candra) dengarkan baik-baik," kata ketua majelis hakim Novian Saputra.
• Diam-diam Kadis PUPR Dapat Jatah 8 Proyek, Suruh Candra Safari yang Garap
• Ketua DPR Robek Naskah Pidato Donald Trump di Hadapan Anggota Senat, Begini Balasan Sang Presiden
• Seusai 6 Jam Diperiksa KPK, Istri Bupati Agung Lambaikan Tangan ke Awak Media
• Tusuk Ibu Muda Hingga Tewas, Begal Sadis di Tanjung Bintang Diburu Polisi
Jaksa KPK menyampaikan, berkas tuntutan ada sebanyak 324 lembar.
"Maka tuntunan tidak akan dibacakan secara lengkap dan akan dibacakan poin pentingnya," terangnya.
"Baik, setelah tuntutan, berkas lengkap bisa dilihat sendiri," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)