Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

BREAKING NEWS Sidang Candra Safari, Jaksa KPK Siapkan Tuntutan 324 Lembar

Kali ini sidang menghadirkan dua terdakwa selaku penyuap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Deni Saputra
Direktur CV Dipasanta Pratama, Candra Safari, menjalani sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (27/1/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara, Kamis (6/2/2020).

Kali ini sidang menghadirkan dua terdakwa selaku penyuap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Mereka adalah Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.

Sidang diawali dengan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Candra Safari.

"Baik, hari ini agenda mendengarkan tuntutan JPU. Jadi terdakwa (Candra) dengarkan baik-baik," kata ketua majelis hakim Novian Saputra.

Diam-diam Kadis PUPR Dapat Jatah 8 Proyek, Suruh Candra Safari yang Garap

Ketua DPR Robek Naskah Pidato Donald Trump di Hadapan Anggota Senat, Begini Balasan Sang Presiden

Seusai 6 Jam Diperiksa KPK, Istri Bupati Agung Lambaikan Tangan ke Awak Media

Tusuk Ibu Muda Hingga Tewas, Begal Sadis di Tanjung Bintang Diburu Polisi

Jaksa KPK menyampaikan, berkas tuntutan ada sebanyak 324 lembar.

"Maka tuntunan tidak akan dibacakan secara lengkap dan akan dibacakan poin pentingnya," terangnya.

"Baik, setelah tuntutan, berkas lengkap bisa dilihat sendiri," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved