Presiden AS Donald Trump Lolos dari Pemakzulan
Trump lolos dari pemakzulan dengan perbandingan 52-48 untuk artikel pertama, dan 53-47 terkait dakwaan pemakzulan kedua.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seperti sudah diprediksi, Senat AS meloloskan Presiden Donald Trump dari tuduhan pemakzulan yang menimpa dirinya pada Desember 2019.
Hakim Ketua Mahkamah Agung John Roberts membebaskan dia dari dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, dan upaya menghalangi penyelidikan Kongres.
Dilansir AFP Rabu (5/2/2020), Trump lolos dari pemakzulan dengan perbandingan 52-48 untuk artikel pertama, dan 53-47 terkait dakwaan pemakzulan kedua.
Hanya Senator Utah, Mitt Romney, dikenal sebagai musuh lama Trump, memutuskan untuk memberikan suaranya di dakwaan pertama.
Dia tak mendukung pasal kedua.
• Ketua DPR Robek Naskah Pidato Donald Trump di Hadapan Anggota Senat, Begini Balasan Sang Presiden
• Manajer Sidang DPR AS 4 Jam Beberkan Dosa-Dosa Trump di Sidang Pemakzulan, Tapi Trump Tak Lengser
• Permintaan Maaf Prabowo Subianto untuk WNI yang Dikarantina di Natuna
• Andre Rosiade Bantah Jebak PSK di Hotel, Akui Ajudan Pinjami Kamar Hotel
"Dua per tiga senator tidak menemukan dia bersalah ata dakwaan yang disajikan. Karena itu, Donald John Trump, dibebaskan," kata Roberts.
Pasal pertama merujuk kepada upaya sang presiden untuk menahan bantuan militer Ukraina, agar mereka menyelidiki calon rivalnya di Pilpres AS 2020, Joe Biden.
Kemudian pasal kedua menitikberatkan bagaimana presiden 73 tahun itu menghalangi upaya DPR AS dalam memanggil saksi atau meminta bukti dari Gedung Putih.
Menyusul putusan itu, suami Melania itu berkicau di Twitter akan memberikan pernyataan pada Kamis (6/2/2020), untuk "mendiskusikan kemenangan negara atas hoaks pemakzulan".
Gedung Putih menyebut impeachment itu "upaya perburuan penyihir hak prosed persidangannya, dan didasrkan atas serangkaian kebohongan".
Washington juga menyerukan "pembalasan" atas oposisi Demokrat yang memakzulkan presiden.
Menyebutnya berusaha meralat hasil Pilpres AS 2016, dan mengintervensi pilpres 2020.
Dalam pernyataannya, Romney menyebut pelanggaran yang dilakukan Trump adalah penghianatan terhadap sumpah jabatannya sebagai Presiden AS.
Senator berusia 72 tahun itu mengaku sempat terpikir untuk tetap bersama koleganya di Republik, dan mendukung sang presiden dibebaskan.
"Tetapi, janji terhadap Tuhan untuk bertindak adil mengharuskan saya menepikan segala kepentingan pribadi dan bias politik," tegas Romney.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/presiden-donald-trump_20180926_174412.jpg)