Lakalantas Maut di Tol Lampung

PT Hutama Karya Catat Ada 117 Kasus Lakalantas di Tol Lampung Selama 2019, 40 Persen karena Ngantuk

Kacab PT Hutama Karya Tol ruas Bakuheni–Terbanggi Besar Hanung Hanindito mengatakan, sejak diresmikan hingga akhir Tahun 2019, tercatat ada 117 kasus.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Unit Lakalantas Satlantas Polres Lampung Selatan
Kecelakaan di JTTS KM 53 Ruas Desa Kupang Curup, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan pada Kamis (6/2/2020) dini hari. PT Hutama Karya Catat Ada 117 Kasus Lakalantas di Tol Lampung Selama 2019, 40 Persen karena Ngantuk. 

Kedua korban merupakan penumpang truk colt disel BE 9764 NJ.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agustinus Rinto mengatakan, dari keterangan saksi mata, lakalantas maut tersebut bermula saat truk colt disel dengan nopol BE 9764 NJ melaju dari arah Bandar Lampung menuju Bakauheni secara beringan dengan kendaraan truk lainnya.

“Setiba di lokasi kejadian, pada jalur B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, pengemudi truk BE 9764 NJ diduga mengantuk, sehingga menabrak truk yang melaju di depannya,” kata Agustinus Rinto, Kamis (6/2/2020).

Sayangnya, kata Agustinus Rinto, truk yang tertabrak pada bagian belakang tersebut belum diketahui jenis dan nopolnya.

"Karena truk tetap melaju melarikan diri," ucap Agustinus Rinto.

Sementara truk colt disel bernopol B 9764 NJ, lanjut Agustinus Rinto, mengalami ringsek pada bagian depan. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved