Dana Pilkada 8 Daerah di Lampung Tembus Rp 376 Miliar

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 8 kabupaten/kota se-Lampung akan menelan anggaran Rp 376 miliar.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Dana Pilkada 8 Daerah di Lampung Tembus Rp 376 Miliar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 8 kabupaten/kota se-Lampung akan menelan anggaran Rp 376 miliar.

Rinciannya, anggaran untuk penyelenggara atau komisi pemilihan umum sebesar Rp 267.542.972.200 dan anggaran pengawasan Rp 109.055.512.000.

Hal tersebut terungkap dalam rapat terbatas kesiapan Pilkada Serentak 2020 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (7/2/2020).

Hadir dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, KPU Lampung, Bawaslu Lampung, serta perwakilan KPU dan Bawaslu Kabupaten/kota se-Lampung.

Demokrat-PKS Makin Mesra Jelang Pilkada Metro 2020

Mantan Sekkab Lampung Selatan Ikut Pilkada, Ishak Siap Mundur dari ASN

Bunyana di Sel Berkeamanan Maksimum, 4 Eks Anggota DPRD Lamteng Ditahan di Bandar Lampung

4 Jam Digarap KPK Singgung Nama Megawati, Riezky Aprilia: Saya Tahunya Kerja

Adapun 8 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini yaitu Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesisir Barat, Pesawaran, Way Kanan, Metro, dan Bandar Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, 8 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada harus secepatnya merealisasikan anggaran sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD). Ini agar pilkada berjalan lancar.

Arinal juga meminta penyelenggara pemilu dan pengawas bisa menciptakan pilkada yang kondusif.

"Kita harus melakukan antisipasi dengan mengawal ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta mengatasi konflik yang mungkin terjadi," bebernya.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menjelaskan dana tersebut terbagi atas tiga kategori kegiatan. Yakni, untuk persiapan, pelaksanaan dan penetapan.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk Pilkada 2020, seperti kesiapan anggaran dan petugas adhock.

Selain itu, KPU juga terus melakukan supervisi dan monitoring dalam persiapan dan pelaksanaan tahapan pilkada 8 kabupaten/kota.

"KPU juga telah melakukan sosialisasi pilkada dengan mobil cerdas pemilih, launching gerbang demokrasi, goes to campus, goes to school, gerebek pasar, dan lainnya," jelas Erwan.

Sementara anggota Bawaslu Lampung Iskardo P Pangar mengatakan, dana yang ada akan diorientasikan ke 11 ruang lingkup pengawasan.

Kesebelas hal tersebut sesuai dengan Pasal 30 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Ruang Lingkup Pengawasan.

"Dana tersebut akan diorientasikan ke sebelas ruang lingkup pengawasan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved