Kapolri Sudah Sebar Foto Harun Masiku ke 34 Polda, Tapi Masih Nihil, IPW Sarankan Tembak Ditempat
IPW menilai, sikap tegas perlu dilakukan Polri, setelah Kapolri menyatakan sudah menyebar DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Harun Masiku ke 34 Pol
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Presidium Indonesia Police Watch angkat bicara terkait belum tertangkapnya Harun Masiku buronan kasus suap terhadap Anggota Komisioner KPU yang terkena OTT KPK.
Harun Masiku diduga adalah saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Komisioner KPU yang terkena OTT KPK.
Sejak OTT terjadi pada 8 Januari 2020 lalu terhadap Komisioner KPU, Harun Masiku tenggelam bak ditelan bumi.
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai Kapolri Jenderal Idham Azis sudah saatnya mengeluarkan perintah tembak di tempat terhadap buronan Harun Masiku.
Sehingga, katanya, semua anggota Polri bisa dengan serius menangkap politikus Partai Demokrat yang lompat ke PDIP itu, dalam keadaan hidup ataupun mati.
• Pengamat: Brimob Kalau Cari Teroris, Baru Terduga Sudah Ditembak, Harun Masiku Sudah Tiga Pekan?
• Karni Ilyas Ungkap Kondisi Harun Masiku Saat Ditanya Ferdinand Hutahaean
• Alasan Menkumham Yasonna Copot Ronny Sompie, Buntut Kasus Harun Masiku
IPW menilai, sikap tegas perlu dilakukan Polri, setelah Kapolri menyatakan sudah menyebar DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Harun Masiku ke 34 Polda dan 504 Polres di seluruh Indonesia.
"Sebab meskipun sudah menyebarkan DPO ke semua penjuru Tanah Air, tapi anggota Polri tak kunjung bisa menangkap Harun."
"Jadi sudah saatnya Kapolri perintahkan tembak di tempat terhadap Harun Masiku," kata Neta S Pane kepada Wartakotalive, Sabtu (8/2/2020).
Untuk itu, lanjutnya, Polri harus bisa bersikap lebih tegas lagi, dengan cara memerintahkan seluruh anggotanya untuk melakukan tembak di tempat, hidup atau mati.
"Tujuannya agar Harun keluar dari persembunyiannya."
"Dengan adanya perintah tembak di tempat ini Harun pasti berpikir dua kali untuk tetap bersembunyi," ujarnya.
Bagaimana pun, kata Neta S Pane, berbagai manuver politik yang dilakukan Harun Masiku selama ini.
Yakni, pindah partai, berusaha masuk ke DPR hingga bersembunyi dari kejaran KPK, adalah untuk mempertahankan hidup dan melanggengkan eksestensi maupun karier politiknya.
Harun Masiku diduga adalah saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Komisioner KPU yang terkena OTT KPK.