Kapolri Sudah Sebar Foto Harun Masiku ke 34 Polda, Tapi Masih Nihil, IPW Sarankan Tembak Ditempat

IPW menilai, sikap tegas perlu dilakukan Polri, setelah Kapolri menyatakan sudah menyebar DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Harun Masiku ke 34 Pol

Editor: Romi Rinando
kpu.go.id
Kapolri Sudah Sebar Foto Harun Masiku ke 34 Polda, Tapi Masih Nihil, IPW Sarankan Tembak Ditempat 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Presidium Indonesia Police Watch  angkat bicara terkait belum tertangkapnya Harun Masiku  buronan kasus suap terhadap Anggota Komisioner KPU  yang terkena OTT KPK.

Harun Masiku diduga adalah saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Komisioner KPU yang terkena OTT KPK.

Sejak OTT terjadi pada 8 Januari 2020 lalu terhadap Komisioner KPU, Harun Masiku tenggelam bak ditelan bumi.

Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai Kapolri Jenderal Idham Azis sudah saatnya mengeluarkan perintah tembak di tempat terhadap buronan Harun Masiku.

Sehingga, katanya, semua anggota Polri bisa dengan serius menangkap politikus Partai Demokrat yang lompat ke PDIP itu, dalam keadaan hidup ataupun mati.

Pengamat: Brimob Kalau Cari Teroris, Baru Terduga Sudah Ditembak, Harun Masiku Sudah Tiga Pekan?

Karni Ilyas Ungkap Kondisi Harun Masiku Saat Ditanya Ferdinand Hutahaean

Alasan Menkumham Yasonna Copot Ronny Sompie, Buntut Kasus Harun Masiku

 

IPW menilai, sikap tegas perlu dilakukan Polri, setelah Kapolri menyatakan sudah menyebar DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Harun Masiku ke 34 Polda dan 504 Polres di seluruh Indonesia.

"Sebab meskipun sudah menyebarkan DPO ke semua penjuru Tanah Air, tapi anggota Polri tak kunjung bisa menangkap Harun."

"Jadi sudah saatnya Kapolri perintahkan tembak di tempat terhadap Harun Masiku," kata Neta S Pane kepada Wartakotalive, Sabtu (8/2/2020).

Untuk itu, lanjutnya, Polri harus bisa bersikap lebih tegas lagi, dengan cara memerintahkan seluruh anggotanya untuk melakukan tembak di tempat, hidup atau mati.

"Tujuannya agar Harun keluar dari persembunyiannya."

"Dengan adanya perintah tembak di tempat ini Harun pasti berpikir dua kali untuk tetap bersembunyi," ujarnya.

Bagaimana pun, kata Neta S Pane, berbagai manuver politik yang dilakukan Harun Masiku selama ini.

Yakni, pindah partai, berusaha masuk ke DPR hingga bersembunyi dari kejaran KPK, adalah untuk mempertahankan hidup dan melanggengkan eksestensi maupun karier politiknya.

Harun Masiku diduga adalah saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Komisioner KPU yang terkena OTT KPK.

Sejak OTT terjadi pada 8 Januari 2020 lalu terhadap Komisioner KPU, Harun Masiku tenggelam bak ditelan bumi.

Karenanya, kata Neta S Pane, IPW mendesak Polri agar bekerja cepat membantu KPK untuk segera menangkap Harun Masiku.

"Sebab sudah sebulan Harun belum tertangkap dan masih bebas berkeliaran di luar."

"Akibatnya, proses pengungkapan kasus suap yang diduga melibatkan komisioner KPU itu menjadi terhambat gegara saksi kuncinya belum juga tertangkap," paparnya.

Mengingat Harun Masiku adalah saksi kunci, ucap Neta S Pane, bukan mustahil ada pihak pihak yang berusaha menghabisi nyawanya agar kasus suap di KPU tidak terungkap dengan terang benderang

Untuk itu, menurutnya Polri perlu melindungi Harun Masiku.

"Salah satunya adalah dengan perintah tembak di tempat agar Harun mau segera menyerahkan diri atau keluar dari tempat persembunyiannya."

"Dan kemudian diamankan serta diserahkan ke KPK agar kasusnya terselesaikan dengan tuntas dan nyawa Harun terselamatkan dari pihak-pihak yang hendak menghabisinya," beber Neta S Pane.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memajang foto buronan kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 Harun Masiku di laman kpk.go.id.

Mantan caleg PDIP itu dimuat KPK dalam subkanal DPO (daftar pencarian orang) sejak 27 Januari 2020, 10 hari setelah Harun Masiku dijadikan DPO pada 17 Januari.

"Teman-teman barangkali bisa melihat kami memasang DPO itu di website KPK, kemudian sudah kami rilis," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/1/2020).

Jika ingin mengetahui data resmi Harun Masiku di laman resmi KPK, masyarakat bisa membuka tautan https://www.kpk.go.id/id/dpo/1465-dpo-Harun Masiku-masiku.

Ali menambahkan, KPK juga bakalan merilis foto-foto Harun Masiku di berbagai tempat untuk memudahkan pencarian.

"Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat yang tahu bisa menginformasikan kepada kami," harapnya.

Kendati demikian, Ali mengaku hingga saat ini KPK belum dapat menemukan keberadaan Harun Masiku.

KPK masih bekerja sama dengan Polri masih mencari Harun Masiku.

"Tentunya kami tetap proaktif mencari keberadaan yang bersangkutan bersama Polri."

"Dan ketika kemudian kami mengetahui yang bersangkutan, tentu langsung kami tangkap dan bawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut," tegas Ali.

Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku di Sumatera dan Sulawesi.

Meski begitu, upaya pencarian oleh penyidik KPK masih belum menemukan hasil.

Ali enggan menjelaskan secara spesifik lokasi pencarian tim KPK di dua pulau tersebut.

"Ya sudah kami lakukan dan belum menemukan hasil, kan kemarin di Sulawesi dan Sumatera ya."

"Tapi di mana spesifiknya tidak kami bisa sebutkan," ucap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Ali juga enggan menyampaikan daerah lain yang akan menjadi target pencarian Harun Masiku.

Menurutnya, hal tersebut merupakan strategi dari penyidikan sehingga tidak bisa dibocorkan.

"Itu bagian dari proses strategi kami untuk mencari yang bersangkutan, karena ini bagian dari pencarian buron atau DPO."

"Tentu kami tidak bisa menyampaikan akan ke mana kami selanjutnya setelah kemudian tidak mendapatkan yang bersangkutan di kota-kota tersebut," papar Ali. (Artikel ini telah tayang di Wartakotalive)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved