Tribun Lampung Selatan
Begal Sadis yang Bunuh Ibu Muda di Kebun Jagung, Tertangkap? Ini Penjelasan Polisi
Beredar informasi, jika polisi telah menangkap 3 orang pelaku pembegalan dan penusukan terhadap Anis Suningsih, hingga dirinya meninggal dunia.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Tim gabungan Polres Lampung Selatan dan Direskrimum Polda Lampung masih terus mengembangkan penyelidikan terkait tewasnya Anis Suningsih, seorang ibu muda warga Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang beberapa waktu lalu.
Beredar informasi, jika polisi telah menangkap 3 orang pelaku pembegalan dan penusukan terhadap Anis Suningsih hingga Tewas, di kebun jagung.
Di antara 3 pelaku yang diamankan polisi, diduga satu di antaranya merupakan orang dekat korban.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo, ketika dikonfirmasi terkait informasi tersebut, hanya mengatakan kasus tersebut masih dilakukan pengembangan lanjut.
“Sementara masih pengembangan lanjut. Mohon doanya,” ujar Edi Purnomo melalui pesan Whatsapp kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (9/2/2020).
• Sempat Buat Geger Warga, Polisi Ungkap Penyebab Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Embung
• Suami Penghina Tri Rismaharini Tulis Surat Menyedihkan, Hati Risma Langsung Luluh
• Begal Sadis Bunuh Tukang Ojek, Lalu Buang Mayatnya di Perkebunan Sawit hingga Membusuk
• Terminal Rajabasa Batal Revitalisasi karena Masalah Ini, Rp 40 Miliar Terbang ke Daerah Lain
AKBP Edi Purnomo belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan informasi telah tertangkapnya para pelaku pembunuhan.
Edi Purnomo juga belum memberikan jawaban, tentang informasi, bila kasus tersebut diduga bukanlah pembegalan dan juga diduga ada keterlibatan orang dekat korban.
Seperti diketahui, Anis Suningsih (34), warga Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, menjadi korban pembegalan di Dusun Umbul Kapuk Desa Sindang Sari pada Rabu (5/2/2020) sore.
Ibu muda ini tewas dengan mendapat 5 tusukan senjata tajam pada tubuhnya.
Selain itu, sepeda motor dan barang berharga miliknya dibawa kabur pelaku.
Anis Suningsih ditemukan warga telah bersimbang darah.
Meski sempat dibawa ke Klinik Centro, Lampung Selatan, lalu di rujuk ke Rumah Sakit Airan, Jati Agung, sayangnya nyawa ibu muda tersebut tidak tertolong.
Anis Suningsih meninggal dunia akibat 5 luka tusuk pada bagian perutnya.
Buru Pelaku
Sebelumnya, polisi masih melakukan pemburuan terhadap begal sadis yang menusuk ibu muda hingga Tewas di Lampung Selatan.
Pelaku pembegalan sadis di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lamsel itu, diburu oleh jajaran Polres Lampung Selatan bersama Polda Lampung.
Pembegalan itu dialami seorang ibu muda bernama Anis Suningsih (34), warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Rabu (5/2/2020) sekira pukul 18.30 WIB.
Korban meninggal dunia akibat mengalami luka tusuk di bagian perut.
Tim khusus Polres Lampung Selatan dan Unit Jatanras Polda Lampung diterjunkan untuk memburu pelaku pembegalan sadis ini.
“Tim gabungan masih memburu para pelaku. Tim dari Polres dan Jatanras Polda Lampung,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo, Kamis (6/2/2020).
Polres Lampung Selatan juga telah menginstruksikan polsek-polsek untuk meningkatkan patrol dan razia, khususnya terhadap kendaraan roda dua.
“Kita akan tingkatkan razia dengan sasaran utama kendaraan roda dua, terutama pada daerah-daerah perbatasan. Polsek-polsek pun sudah kita instruksikan meningkatkan patroli,” ujar Edi.
Diketahui, Anis Suningsi, warga Desa Way Galih, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, menjadi korban pembegalan di Umbul Kapuk, Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Rabu (5/2/2020) petang.
Mengendarai sepeda motor Honda Beat, Anis berangkat dari rumah orangtuanya di Dusun IV Desa Way Galih hendak menuju pangkalan ojek di Umbul Kapuk, Desa Sidang Sari.
Saat melintasi kebun jagung, korban dicegat pelaku bersenjata tajam.
Dengan sadis, pelaku menusuk perut korban hingga bersimbah darah.
Pelaku lalu mengambil sepeda motor koban dan barang berharga lainnya.
Korban ditemukan oleh warga dan kemudian dibawa ke Klinik Centro, Simpang Pematang.
Karena lukanya cukup parah, korban lalu dirujuk ke Rumah Sakit Airan Raya di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung.
Namun, korban Tewas akibat mengalami lima luka tusuk pada bagian perut.
Istri Ditusuk Suami Saat Cekcok Dini Hari di Rumah, Pelaku Bawa Pisau Kejar Kerumunan Warga
Seorang istri ditusuk berkali-kali oleh suaminya sendiri di Tangerang Selatan, Selasa (4/2/2020) dini hari.
Beruntung, nyawa sang istri masih bisa diselamatkan.
Korban bernama Siska (40).
Sementara, pelaku bernama Azwar (35).
Peristiwa istri ditusuk berkali-kali oleh suaminya di perumahan di Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Petugas sekuriti perumahan tersebut, Yogas mengungkapkan, penusukan itu bermula dari cekcok keduanya di depan rumah.
Azwar dan Siska diminta masuk.
Mereka diminta untuk menyelesaikan masalah di dalam.

Namun, warga kemudian menelepon petugas sekuriti.
Warga menelepon karena mendengar suara teriakan minta tolong dari sang istri dari dalam rumah.
Setelah mendapat telepon, Yogas bersama sejumlah petugas lain datang ke rumah suami istri tersebut.
"Setelah masuk, keributan masih terjadi. Saat itu, warga yang terganggu melapor ke sekuriti melalui telepon," ujar Yogas di lokasi.
Saat Yogas dan sejumlah sekuriti, serta warga mengerubungi teras rumah, Azwar keluar rumah.
Ia memegang pisau yang berlumuran darah.
Melihat warga dan sekuriti ramai, Azwar justru mengejar orang-orang.
Ia berusaha menusuk secara membabi buta.
Warga dan sekuriti langsung berhamburan karena dikejar Azwar.
Namun, ada beberapa orang yang masuk mengecek kondisi Siska.
"Saat itu, sudah berceceran darah di lantai dua rumah itu, dan istrinya banyak tusukan di badannya," ujarnya.
Azwar akhirnya berhenti mengejar.
Ia duduk di pos keamanan.
Yogas berusaha mendekati dan mengajak bicara.
"Saat itu, saya coba deketin."
"Saya bilang kalau mau ditemani buang pisaunya."
"Akhirnya, dia buang baru saya deketin dan ajak ngobrol," ujarnya.
Akhirnya, aparat kepolisian yang dihubungi warga, mendatangi lokasi dan mengamankan Azwar.
Sedangkan sang istri, Siska dalam kondisi selamat.
Meski, perutnya penuh luka tusukan.
Ia dilarikan ke Rumah Sakit Permata Ibu, Tangerang.
Istri ditusuk suami di Bali
Kasus istri ditusuk suami dari belakang hingga Tewas di Bali memasuki tahap persidangan.
Penusukan tersebut bermula saat sang istri mengunggah status di media sosial (medsos) Facebook.
Akibat unggahan itu, sang suami emosi hingga tusuk istrinya.
Pelaku bernama I Ketut Gede Ariasta (23).
Pelaku kini telah berstatus terdakwa, di mana kasusnya telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Kronologi kejadian
Kronologi kejadian istri ditusuk suami dari belakang hingga Tewas tertuang dalam surat dakwaan.
Peristiwa istri ditusuk suami dari belakang tersebut terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2019 sekitar pukul 01.30 Wita.
Adapun, tempat kejadian perkara (TKP) di kamar indekos, di Jalan Gunung Sang Hyang 124, Padangsambian, Denpasar.
Saat itu, terdakwa datang ke indekos korban.
Lantaran pintu indekos tertutup dan terkunci, terdakwa mendobrak hingga pintu kamar terbuka.
Terdakwa masuk.
Saat berada di dalam, ia langsung menanyakan ke korban yang tak lain istrinya terkait unggahan yang ditulis korban di Facebook.
Terdakwa juga menanyakan alasan korban memblokir WhatsApp (WA) dan Facebook milik terdakwa.
Ditanyakan tentang hal itu, korban menjawab bahwa hal tersebut tidak ada sangkut paut lagi dengan terdakwa.
Cekcok mulut antarkeduanya pun terjadi.
Kemudian, korban hendak keluar kamar.
Sedangkan, terdakwa yang sudah diselimuti emosi, mengeluarkan sebilah pisau berukuran 15 cm dari tasnya.
Ia lalu menusuk punggung korban sebanyak dua kali.
Korban pun jatuh bersimbah darah.
Seusai melakukan penusukan, terdakwa pergi dan mengunci kamar indekos itu.
"Antara terdakwa dan korban adalah pasangan suami istri yang menikah 11 Juni 2015. Korban dirawat inap selama 13 hari. Korban dinyatakan meninggal dunia tanggal 31 Oktober 2019 pukul 23.35 Wita. Berdasarkan Visum Et Repertum dokter RSUP Sanglah, penyebab kematian luka tusuk pada sisi kiri yang menembus paru kiri korban," ungkap Jaksa Cok Intan.
Terdakwa tak ajukan eksepsi
Pada Senin (3/2/2020), terdakwa tampak tertunduk di kursi pesakitan di PN Denpasar.
Ia diadili karena menikam istrinya, Ni Gusti Ayu Seriasih menggunakan pisau.
Meski sempat mendapat perawatan, Ayu Seriasih akhirnya meninggal.
Jaksa pun mendakwa Ariasta dengan dakwaan alternatif.
Dakwaan kesatu disebutkan bahwa terdakwa melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.
Hal itu mengakibatkan korban Ni Gusti Ayu Seriasih meninggal.
"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," terang Jaksa Cokorda Intan Merliany Dewie di hadapan majelis hakim pimpinan Heriyanti.
Atau dakwaan kedua, terdakwa telah melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan korban Ni Gusti Ayu Seriasih meninggal dunia.
Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Terhadap dakwaan jaksa, terdakwa melalui tim penasihat hukumnya dari Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, enggan mengajukan eksepsi atau keberatan.
Sehingga, sidang akan dilanjutkan pekan depan.
Adapun, agenda sidang berikutnya adalah pembuktian.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Berawal dari Cekcok, Seorang Istri Ditusuk Berkali-kali Suaminya di Serpong Utara
Seorang istri ditusuk berkali-kali oleh suaminya sendiri di dalam rumahnya di Tangerang Selatan, Selasa (4/2/2020) dini hari.
Hingga saat ini, polisi masih terus memburu begal sadis yang menusuk ibu muda sampai Tewas di Lamsel.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)