CPNS Lampung 2019

Lulus Passing Grade Tes SKD CPNS 2019, Jangan Senang Dulu, Ini Syarat Lanjut Tes SKB

Pada proses SKD ini, para peserta harus melampaui nilai ambang batas atau passing grade agar memenuhi satu syarat lolos ke tahap selanjutnya.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Lulus Passing Grade Tes SKD CPNS 2019, Jangan Senang Dulu, Ini Syarat Lanjut Tes SKB. 

Hasil peserta akan digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok.

Selain peserta di Tilok lain, saingan peserta SKD ada pula yang datang dari P1/TL (peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB tahun 2018 namun dinyatakan tidak lulus sampai tahap akhir).

Tahap pengolahan data, menurut dia, akan dilanjutkan tahap rekonsiliasi data hasil SKD yang melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.

Peserta yang berhak mengikuti SKB CPNS 2019 adalah peserta yang sudah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Instansi.

Sementara menurut Permenpan-RB nomor 23 tahun 2019, ada cara penghitungan panitia seleksi memilih peserta SKB.

Peserta SKB didapat dari jumlah kebutuhan formasi dikalikan tiga.

Jika hanya dua formasi yang dibutuhkan, maka panitia akan mengambil 6 peserta dari ranking skor tertinggi hasil SKD.

Sementara, jika ada 8 formasi, akan ada 24 peserta terbaik yang berhak ikut tes SKB.

Sehingga para peserta Tes SKD CPNS kali ini harus berjuang untuk mendapatkan hasil terbaiknya agar menjadi peserta terbaik yang bisa lolos ke tahap selanjutnya.

508 Peserta Gugur

Sebanyak 508 peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di Kabupaten Pringsewu dipastikan gagal lolos.

Angka itu berdasarkan data hingga hari kelima di SMA Yayasan Adi Karya (Yadika), Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Kamis (6/2/2020).

Kabid Pengadaan Pemberhentian Penilaian Kinerja dan Informasi CPNS Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu Dany Samantha mengatakan, ratusan peserta tersebut gagal karena tidak hadir dalam tes SKD.

Ada pula yang hadir namun datang terlambat.

"Mereka yang tidak hadir otomatis dinyatakan gugur," ungkap Dany.

Ia mengatakan, dari 508 peserta yang gagal tersebut, 112 di antaranya gugur pada hari pertama.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved