Perwira TNI Mengaku Raja King of The King, Jenderal Andika: Itu Tanggung Jawab Saya

Dony merupakan anggota berpangkat Letnan Satu yang bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri di Bandung.

Editor: wakos reza gautama
Tribunnews.com/Gita Irawan
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Andika Prakasa mengaku kecolongan saat mengetahui bahwa Dony Pedro adalah anggota TNI aktif.

Pria itu belakangan menyebut dirinya sebagai presiden King of The King dari kerajaan fiktif.

"Kami juga baru tahu, kami merasa juga kecolongan, tapi itu tanggung jawab saya," kata Andika kepada wartawan seusai menghadiri peresmian patung Soekarno di Kompleks Akmil Magelang, Jumat (7/2/2020) sore.

Andika mengungkapkan, Dony merupakan anggota berpangkat Letnan Satu yang bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri di Bandung.

Pria itu telah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi Bandung.

Dony Pedro Pemimpin King of King Anggota TNI Aktif Berpangkat Letnan Satu di Kota Ini

Petinggi King of The King Ungkap Identitas Dony Pedro sebagai Anggota TNI Aktif

Suami Penghina Tri Rismaharini Tulis Surat Menyedihkan,Hati Risma Langsung Luluh

Ini Alasan Mengapa Hotel Tidak Sediakan Guling di Kamar

"Sudah kita tahan sambil melakukan proses hukum, tidak akan kita lepas,” tegasnya.

Tindak pidana penipuan

Andika menyatakan dari hasil investigasi oleh TNI, kasus ini mengarah pada tindak pidana penipuan.

Pihaknya juga menelusuri keterlibatan pengikutnya yang diduga dari kalangan sipil.

“Kami kawal bener sehingga proses hukum ini dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan,” tutur Andika.

Ia mengaku, adanya kasus ini menjadi sebuah evaluasi bagi satuannya.

Pihaknya berharap agar masyarakat tidak segan memberikan infomasi terkait personelnya yang menyimpang dari hukum dan norma.

“Ya, ini satu evaluasi seperti saya bilang tadi, kami kecolongan dan kami pasti akan terus memperbaiki. Justru info-info dari masyarakat ini, kita butuhkan sehingga kita bisa tahu lebih dini jangan sampai terlanjur bablas seperti Letnan Satu D,” katanya.

Polri Tetap Usut

Kepolisian akan tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan penipuan kerajaan fiktif King of The King.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved