Perwira TNI Mengaku Raja King of The King, Jenderal Andika: Itu Tanggung Jawab Saya

Dony merupakan anggota berpangkat Letnan Satu yang bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri di Bandung.

Editor: wakos reza gautama
Tribunnews.com/Gita Irawan
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Andika Prakasa mengaku kecolongan saat mengetahui bahwa Dony Pedro adalah anggota TNI aktif.

Pria itu belakangan menyebut dirinya sebagai presiden King of The King dari kerajaan fiktif.

"Kami juga baru tahu, kami merasa juga kecolongan, tapi itu tanggung jawab saya," kata Andika kepada wartawan seusai menghadiri peresmian patung Soekarno di Kompleks Akmil Magelang, Jumat (7/2/2020) sore.

Andika mengungkapkan, Dony merupakan anggota berpangkat Letnan Satu yang bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri di Bandung.

Pria itu telah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi Bandung.

Dony Pedro Pemimpin King of King Anggota TNI Aktif Berpangkat Letnan Satu di Kota Ini

Petinggi King of The King Ungkap Identitas Dony Pedro sebagai Anggota TNI Aktif

Suami Penghina Tri Rismaharini Tulis Surat Menyedihkan,Hati Risma Langsung Luluh

Ini Alasan Mengapa Hotel Tidak Sediakan Guling di Kamar

"Sudah kita tahan sambil melakukan proses hukum, tidak akan kita lepas,” tegasnya.

Tindak pidana penipuan

Andika menyatakan dari hasil investigasi oleh TNI, kasus ini mengarah pada tindak pidana penipuan.

Pihaknya juga menelusuri keterlibatan pengikutnya yang diduga dari kalangan sipil.

“Kami kawal bener sehingga proses hukum ini dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan,” tutur Andika.

Ia mengaku, adanya kasus ini menjadi sebuah evaluasi bagi satuannya.

Pihaknya berharap agar masyarakat tidak segan memberikan infomasi terkait personelnya yang menyimpang dari hukum dan norma.

“Ya, ini satu evaluasi seperti saya bilang tadi, kami kecolongan dan kami pasti akan terus memperbaiki. Justru info-info dari masyarakat ini, kita butuhkan sehingga kita bisa tahu lebih dini jangan sampai terlanjur bablas seperti Letnan Satu D,” katanya.

Polri Tetap Usut

Kepolisian akan tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan penipuan kerajaan fiktif King of The King.

Seperti diketahui, Dony Pedro yang diklaim sebagai pemimpin King of The King merupakan anggota TNI aktif dan sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer.

"Iya tetap berlanjut," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Namun, Argo mengatakan, Dony berstatus sebagai saksi dalam kasus yang ditangani oleh kepolisian.

Sedangkan proses hukum Dony sebagai tersangka akan ditangani oleh pihak TNI.

"Kalau di polisi saksi, tapi yang menangani tersangka kan TNI, di POM," ujar dia.

Kendati demikian, polisi mengaku akan berkoordinasi dengan TNI bila membutuhkan keterangan Dony.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen Candra Wijaya menuturkan, Dony Pedro tengah menjalani proses hukum melalui pengadilan militer atas dugaan tindak pidana penipuan.

Menurut Candra, Dony Pedro sudah mulai menjalani proses hukum sejak Jumat (31/1/2020).

"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," ungkap Candra kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

Proses hukum melalui pengadilan militer dilakukan karena Dony merupakan anggota TNI aktif.

Candra menuturkan, Dony berpangkat letnan satu dan berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung.

"Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif, pangkat letnan satu, berdinas di Pussenif," kata Candra.

(kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved