Pencabulan di Bandar Lampung
Baru 3 Bocah yang Jadi Korban Pencabulan Oknum Marbot Masjid
Baru tiga anak yang melapor menjadi korban pencabulan oleh HC (32), warga Pringsewu.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Deni Saputra
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany (tengah) menggelar ekspose kasus pencabulan oleh oknum marbot, Senin (10/2/2020).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B-189/2020/LPG/SPKT tanggal 31 Januari 2020.
"Tersangka HC telah melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur yang berinisial MA, MH, dan NI," ungkap Pandra dalam ekspose di Mapolda Lampung, Senin (10/2/2020).
Kata Pandra, atas laporan tersebut tersangka HC diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung.
"Tersangka sendiri melakukan perbuatannya di lingkungan masjid pada tanggal 31 Januari 2020," tuturnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Berita Terkait