TOPIK
Pencabulan di Bandar Lampung
-
Polsek Kedaton masih mendalami keterangan tersangka AD (63) yang diduga berbuat asusila terhadap anak di bawah umur.
-
AD (63), warga Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, mendekam di penjara karena diduga melakukan pencabulan.
-
AD (63), warga Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, terpaksa mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kedaton sejak Senin (12/4/2021) kemarin.
-
Warga Rajabasa, Bandar Lampung ini diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.
-
Baru tiga anak yang melapor menjadi korban pencabulan oleh HC (32), warga Pringsewu.
-
Oknum marbot masjid ini terancam hukuman penjara 15 tahun karena mencabuli tiga bocah laki-laki.
-
Oknum marbot di Masjid Taqwa Polresta Bandar Lampung berinisial HC (32) diduga mencabuli tiga bocah di bawah umur.
-
HC (32), oknum marbot masjid, mengaku punya hasrat seksual pada anak-anak.
-
HC melancarkan niat bejatnya dengan modus pura-pura tanya apakah korban sudah disunat.
-
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung mengamankan seorang oknum marbot (penjaga) masjid.
-
Modus terdakwa dengan menyuruh temannya untuk beli minuman ke warung. Saat rumah kosong itulah, terdakwa mencabuli anak temannya itu.
-
Meda Fatmawati, advokat Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak Lampung, mengatakan, pemerintah jangan baru bertindak setelah ada kejadian.
-
Seorang pria yang menjadi terdakwa pencabulan dituntut penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.
-
Jamah anak umur 9 Tahun, pria ini dituntut dengan hukuman penjara selama 8 tahun penjara.
-
Perbuatan terdakwa dilakukan pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2019, saat terdakwa berkunjung ke rumah JL.
-
Jaksa Penuntut Umum menyebutkan bahwa terdakwa terbukti sah dan menyakinkan melakukan kekerasan atau membujuk anak untuk melakukan.
-
Polisi menangkap remaja berusia 17 tahun itu karena mencabuli pacarnya sendiri.
-
Kapolsek Kedaton Komisaris Sukandar mengatakan, tersangka pencabulan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya), tidak hanya GS
-
Petugas Polsek Kedaton menangkap seorang pelajar berinisial GS (15). Polisi menangkap GS karena mencabuli Bunga