Pencabulan di Bandar Lampung
VIDEO Oknum Marbot Masjid Polresta Cabuli 3 Bocah SD
Oknum marbot di Masjid Taqwa Polresta Bandar Lampung berinisial HC (32) diduga mencabuli tiga bocah di bawah umur.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Oknum marbot di Masjid Taqwa Polresta Bandar Lampung berinisial HC (32) diduga mencabuli tiga bocah di bawah umur.
Ketiga korban yakni MA, MH, dan NI.
HC melancarkan niat bejatnya dengan modus pura-pura tanya apakah korban sudah disunat.
Selanjutnya tersangka melucuti celana korban yang masih berstatus sekolah dasar.
• VIDEO Raffi Ahmad 3 Bulan Keliling Dunia, Rp 15 Miliar Melayang
• VIDEO Sarwendah Pilih Cuci Baju Pakai Papan ketimbang Mesin Cuci, Ini Alasannya
• Kondisi Jasad Anak Karen Pooroe Janggal, Pengasuh sampai Heran saat Memandikan Jenazah Zefania
• Warga Cueki Rintihan Gadis Remaja di Pos Polisi, Irma Tewas Kehabisan Darah
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tindak pidana pencabulan yang dilakukan HC diawali dengan modus bertanya perihal sunat.
"Modusnya tersangka ini bertanya kepada ketiga korbannya sudah sunat atau belum," kata Pandra, Senin (10/2/2020).
Ketiga korban menjawab sudah disunat.
"Namun tersangka tetap meminta korban membuka celana dengan dalih untuk melakukan pengecekan," terang Pandra.
Tonton juga video berita YouTube lainnya di bawah ini.
Pandra menuturkan, korban pun menuruti kemauan tersangka.
"Dan terjadilah perbuatan pelecehan terhadap para korban," ucapnya.
Pandra menambahkan, Ditkrimum mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah ketiga korban.
"Adapun barang bukti yang diamankan yakni baju dan celana merah putih milik ketiga korbannya," tandasnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung mengamankan seorang oknum marbot (penjaga) masjid.
Oknum marbot di Masjid Taqwa Polresta Bandar Lampung ini berinisial HC (32).