Pencabulan di Bandar Lampung
BREAKING NEWS Cabuli 3 Bocah, Oknum Marbot Masjid Polresta Diamankan Polda Lampung
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung mengamankan seorang oknum marbot (penjaga) masjid.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung mengamankan seorang oknum marbot (penjaga) masjid.
Oknum marbot di Masjid Taqwa Polresta Bandar Lampung ini berinisial HC (32).
HC nekat melakukan tindak asusila terhadap tiga bocah di bawah umur.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B-189/2020/LPG/SPKT tanggal 31 Januari 2020.
• Slamet Tak Tahu Wanita yang Diperkosa Sudah Punya Cucu
• Dikira Gadis Belia, Emak-emak 51 Tahun di Pringsewu Diperkosa Pemuda di Sawah
• Diimingi Es Krim, Siswi 15 Tahun di Lampung Diperkosa Bergantian di Kebun Tebu
• Pembunuhan Ibu Muda di Lamsel Diotaki Suami, Polisi Beberkan Peran Setiap Pelaku
"Tersangka HC telah melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur yang berinisial MA, MH, dan NI," ungkap Pandra dalam ekspose di Mapolda Lampung, Senin (10/2/2020).
Kata Pandra, atas laporan tersebut tersangka HC diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung.
"Tersangka sendiri melakukan perbuatannya di lingkungan masjid pada tanggal 31 Januari 2020," tuturnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)