Pencabulan di Bandar Lampung
Dengan Dalih Sunat, Oknum Marbot Lucuti Celana 3 Bocah SD
HC melancarkan niat bejatnya dengan modus pura-pura tanya apakah korban sudah disunat.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Oknum marbot di Masjid Taqwa Polresta Bandar Lampung berinisial HC (32) diduga mencabuli tiga bocah di bawah umur.
Ketiga korban yakni MA, MH, dan NI.
HC melancarkan niat bejatnya dengan modus pura-pura tanya apakah korban sudah disunat.
Selanjutnya tersangka melucuti celana korban yang masih berstatus sekolah dasar.
• BREAKING NEWS Cabuli 3 Bocah, Oknum Marbot Masjid Polresta Diamankan Polda Lampung
• Jarang Ketemu Wanita, Slamet Tergoda Lihat Nenek Bercucu Satu
• Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalinsum Kalianda, Bagus Febrianto Dikenal Siswa Berprestasi
• Pembunuhan Ibu Muda di Lamsel Diotaki Suami, Polisi Beberkan Peran Setiap Pelaku
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tindak pidana pencabulan yang dilakukan HC diawali dengan modus bertanya perihal sunat.
"Modusnya tersangka ini bertanya kepada ketiga korbannya sudah sunat atau belum," kata Pandra, Senin (10/2/2020).
Ketiga korban menjawab sudah disunat.
"Namun tersangka tetap meminta korban membuka celana dengan dalih untuk melakukan pengecekan," terang Pandra.
Pandra menuturkan, korban pun menuruti kemauan tersangka.
"Dan terjadilah perbuatan pelecehan terhadap para korban," ucapnya.
Pandra menambahkan, Ditkrimum mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah ketiga korban.
"Adapun barang bukti yang diamankan yakni baju dan celana merah putih milik ketiga korbannya," tandasnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung mengamankan seorang oknum marbot (penjaga) masjid.
Oknum marbot di Masjid Taqwa Polresta Bandar Lampung ini berinisial HC (32).
HC nekat melakukan tindak asusila terhadap tiga bocah di bawah umur.